Berita Ekonomi Bisnis
OJK Tegal Buka Gerai Layanan SLIK Via WhatsApp, Hubungi Saja 081353539255
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal membuka layanan gerai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara online.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal membuka layanan gerai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara online.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp ke nomor layanan konsumen OJK Tegal, yaitu 081353539255.
Kepala OJK Tegal, Ludy Arlianto mengatakan, Kantor OJK Tegal sementara waktu menghentikan layanan permintaan informasi debitur (iDeb) SLIK secara tatap muka.
Ia mengatakan, hal ini menjadi upaya dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
• BLT Tahap III Disalurkan Pemkab Banjarnegara, Tiap Keluarga Penerima Manfaat Rp 600 Ribu
• Pengunjung Pantai Indah Kemangi Kendal Ditarik Rp 3.000, Berlaku Mulai Akhir Pekan Ini
• Dana Hibah Pilkada Kabupaten Purbalingga Sudah Cair, KPU Purbalingga: Total NPHB Rp 31,6 Miliar
• Belajar Full di Sekolah Diterapkan Awal Agustus, Pemkot Tegal: Kalau Direstui Orangtua Siswa
"Masyarakat yang membutuhkan layanan iDeb SLIK tidak perlu datang ke Kantor OJK."
"Cukup dengan WhatsApp ke nomor layanan konsumen."
"Masyarakat bisa langsung memperoleh informasi debitur SLIK secara mudah, cepat, dan gratis tanpa dipungut biaya," kata Ludy kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/7/2020).
Ludy menjelaskan, masyarakat dapat melakukan permintaan melalui WhatsApp ke nomor layanan konsumen OJK Tegal dengan nomor 081353539255.
Jika masyarakat setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, dan telah mengisi formulir secara online, akan diverifikasi oleh petugas layanan SLIK kantor OJK Tegal.
Menurut Ludy, saat proses verifikasi kebenaran dokumen pemohon, petugas akan meminta menyampaikan swafoto dengan menunjukkan kartu identitas.
Dan atau melakukan panggilan video call dengan pemohon.
Kemudian hasil informasi debitur SLIK yang telah diproses akan disampaikan petugas ke nomor WhatsApp pemohon yang tercantum pada formulir permohonan.
"Secara keseluruhan, proses layanan SLIK kantor OJK Tegal hanya membutuhkan waktu sekira 30 menit."
"Selain itu, apabila dibutuhkan, masyarakat juga dapat berkonsultasi dan meminta penjelasan terkait hasil informasi debitur SLIK tersebut kepada petugas," jelasnya.
Sebagai informasi, layanan gerai SLIK online kantor OJK Tegal dapat di akses di hari kerja mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00.
Berikut panduan singkat layanan SLIK kantor OJK Tegal:
1. Permintaan data SLIK perseorangan dan badan usaha dilakukan online melalui WhatsApp ke nomor 081353539255.
2. Mengirimkan swafoto diri beserta kartu identitas (KTP/NPWP).
3. Mengisi data form permintaan penarikan data SLIK melalui link http://bit.ly/ojktegalSLIK.
4 Apabila diperlukan maka akan dilakukan klarifikasi melalui video call WhatsApp.
5. Hasil penarikan SLIK akan disampaikan melalui WhatsApp maksimal 1x24 jam setelah selesai proses klarifikasi.
6. Untuk penarikan SLIK dengan surat kuasa sementara ditiadakan.
(Fajar Bahruddin Achmad)
• Paling Mudah Digondol dan Pasti Laku Saat Ini, Alasan Kholid Curi Sepeda di Tembalang Semarang
• Kolam Renang Belum Boleh Dibuka, Dinporabudpar Banyumas Sebut Rentan Penularan Covid-19
• Satpam Kawasan Kota Lama Semarang Ditangkap Polisi, Hajar dan Rampas Barang Milik Pengunjung
• Tempat Karaoke Ditegur Pemkot Semarang, Lewati Batas Jam Operasional Hingga Sediakan Pemandu