Berita Nasional
Pendamping Justru Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual, Kemensos Minta Penegak Hukum Mengusut Tuntas
Seorang remaja kembali mendapatkan pelecehan seksual saat mendapat pendampingan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
Misalnya terkait kemungkinan adanya modus perdagangan manusia seperti yang berkembang di media massa.
• Brutal ! Baru Empat Menit Bermain Wonderkid Barcelona Ansu Fati Diusir Wasit Karena Tendang Lawan
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Kamis 9 Juli 2020, Cerah Berawan Mendominasi.
• Dua Dokter Kakak-Adik di Kota Semarang Meninggal Karena Terpapar Covid-19
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Kamis 9 Juli 2020, Cerah Berawan Mendominasi.
“Masalah ini tentu merupakan ranah penegak hukum. Saya minta diungkap sejelas-jelasnya dengan sanksi hukum yang tegas sehingga memberikan efek jera kepada pelaku,” katanya.
Data Kementerian Sosial menunjukkan, angka terkait kekerasan yang melibatkan anak cukup tinggi.
Sepanjang tahun 2020 sampai dengan Juni, Kemensos telah melakukan respon kasus terhadap total 8.259 kasus.
Dimana sebanyak 3.555 terkait dengan kategori Anak Yang Berhadapan dengan Hukum, dan 1.433 dalam kategori Anak Korban Kejahatan Seksual. (*)