Berita Jawa Tengah

Wisatawan Sudah Bisa Kunjungi Candi Borobudur, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Izin dibuka Candi Borobudur tertuang dalam surat Bupati Magelang per 1 Juli 2020 nomor 100/220/01.01/2020 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan/Usaha.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Pemandu wisata sedang menerangkan tentang Candi Borobudur kepada wisatawan di halaman zona I Candi Borobudur Magelang, Selasa (7/7/2020). 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Zona I Candi Borobudur Kembali Dibuka"

Pemkot Tegal Hibahkan Tanah, Dedy Yon: KKP Sudah Bisa Mulai Bangun Poltek Kelautan dan Perikanan

Jaka Ketiban Berkah Pandemi Covid-19, Penjualan Hewan Kurban Meningkat di Kota Tegal

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved