Berita Jawa Tengah
Wisatawan Sudah Bisa Kunjungi Candi Borobudur, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Izin dibuka Candi Borobudur tertuang dalam surat Bupati Magelang per 1 Juli 2020 nomor 100/220/01.01/2020 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan/Usaha.
Tayang:
Editor:
deni setiawan
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Pemandu wisata sedang menerangkan tentang Candi Borobudur kepada wisatawan di halaman zona I Candi Borobudur Magelang, Selasa (7/7/2020).
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Zona I Candi Borobudur Kembali Dibuka"
• Pemkot Tegal Hibahkan Tanah, Dedy Yon: KKP Sudah Bisa Mulai Bangun Poltek Kelautan dan Perikanan
• Jaka Ketiban Berkah Pandemi Covid-19, Penjualan Hewan Kurban Meningkat di Kota Tegal
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/candi-borobudur-sudah-bisa-terima-wisatawan.jpg)