Berita Jawa Tengah
Wisatawan Sudah Bisa Kunjungi Candi Borobudur, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Izin dibuka Candi Borobudur tertuang dalam surat Bupati Magelang per 1 Juli 2020 nomor 100/220/01.01/2020 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan/Usaha.
Editor:
deni setiawan
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Pemandu wisata sedang menerangkan tentang Candi Borobudur kepada wisatawan di halaman zona I Candi Borobudur Magelang, Selasa (7/7/2020).
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Zona I Candi Borobudur Kembali Dibuka"
• Pemkot Tegal Hibahkan Tanah, Dedy Yon: KKP Sudah Bisa Mulai Bangun Poltek Kelautan dan Perikanan
• Jaka Ketiban Berkah Pandemi Covid-19, Penjualan Hewan Kurban Meningkat di Kota Tegal
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Candi Borobudur
Bupati Magelang
Magelang
Balai Konservasi Borobudur
protap di candi borobudur
Tri Hartono
Kemenparkeraf
Kemendikbud
Himpunan Pramuwisata Indonesia
protokol kesehatan
taman wisata candi borobudur
I Gusti Putu Ngurah Sedana
wisata di magelang
jateng hari ini
Berita Terkait