Berita Jawa Tengah

Wisatawan Sudah Bisa Kunjungi Candi Borobudur, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Izin dibuka Candi Borobudur tertuang dalam surat Bupati Magelang per 1 Juli 2020 nomor 100/220/01.01/2020 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan/Usaha.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Pemandu wisata sedang menerangkan tentang Candi Borobudur kepada wisatawan di halaman zona I Candi Borobudur Magelang, Selasa (7/7/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - Candi Borobudur zona I kembali dibuka untuk wisatawan mulai Selasa (7/7/2020).

Pembukaan ini dilakukan setelah Balai Konservasi Borobudur (BKB) mengantongi izin dari Bupati Magelang.

Izin tersebut tertuang dalam surat Bupati Magelang per 1 Juli 2020 nomor 100/220/01.01/2020 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan/Usaha.

Dita Leni Ravia, Siswi SMK di Yogyakarta Ini Jadi Viral, Berikut Alasan Orangtua Beri Nama Unik Itu

Ibu Muda Asal Cilacap Jual Bayi Via Facebook, Polisi: Adopsi Tetapi Berbayar, Ada Makelarnya

KA Bima Kembali Beroperasi, Tiap Akhir Pekan, Lintasi Purwokerto Relasi Gambir-Malang

Ekor Kedua Sapi Ini Mendadak Buntung, Guntur Penasaran Mengapa Pelaku Melakukannya

"Mulai Selasa (7/7/2020) kami buka zona 1 Candi Borobudur setelah dapat surat izin dari Bupati Magelang."

"Namun dengan catatan harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Bupati Magelang."

"Maupun SKB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," jelas Kepala BKB, Tri Hartono seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Dijelaskan, protokol kesehatan yang wajib dipatuhi wisatawan sebelum masuk baik zona II maupun zona I Taman Wisata Candi Borobudur.

Antara lain pemeriksaan suhu tubuh, pemakaian masker, pengaturan jarak minimal 1 meter antar wisatawan dan pembersihan lokasi wisata secara berkala.

"Aturan itu semua sudah kami terapkan."

"Kemudian sesuai protap Dirjen Kebudayaan, setiap kunjungan wisatawan wajib dilengkapi dengan guide (pemandu wisata)."

"Tujuannya agar wisatawan bisa memahami bagaimana upaya pelestarian, arti penting Candi Borobudur dan protap pencegahan Covid-19," papar Tri.

Lebih lanjut, Balai Konservasi Borobudur membatasi jumlah wisatawan dalam setiap kunjungan yakni 140 orang per jam.

Setiap 20 orang harus dipandu oleh seorang pemandu wisata.

Ketentuan ini diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan wisatawan.

"Jadi dalam sehari kami tentukan 140 orang x 8 jam maksimal."

"Dalam satu jam itu kami arahkan ke utara 70 orang, begitu juga ke selatan 70 orang."

"Tapi kalau (dalam satu kunjungan) tidak sampai satu jam maka jumlah wisatawan bisa bertambah, disesuaikan dengan kapasitas halaman zona I Candi Borobudur," tuturnya.

Sejauh ini Balai Konservasi Borobudur telah mensosialisasikan ketentuan ini kepada Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang ditunjuk sebagai pemandu wisata resmi di Candi Borobudur

HPI dipilih karena memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sudah terlatih dan paham tentang Candi Borobudur.

Tri menambahkan, selama pandemi Covid-19, wisatawan hanya dibolehkan naik sampai ke halaman Candi Borobudur.

Mereka tidak dibolehkan naik ke struktur candi guna menghindari penumpukan wisatawan.

"Lorong candi kan sempit, dikhawatirkan jika wisatawan naik justru akan terjadi penumpukan, tidak ada jarak antar wisatawan."

"Maka untuk sementara tidak diizinkan naik ke candi sampai ada evaluasi lagi," ujarnya.

Untuk jam kunjungan disesuaikan dengan operasional zona II Taman Wisata Candi Borobudur ditambah 30 menit, yakni mulai pukul 08.30 hingga pukul 16.30.

Kemudian, setiap Senin ditutup untuk pengistirahatan dan pembersihan Candi Borobudur.

Selain zona I Candi Borobudur, pada hari yang sama, Candi Mendut di Mungkid dan Candi Pawon juga mulai dibuka untuk wisatawan. 

Sementara itu, General Manajer PT Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB), I Gusti Putu Ngurah Sedana menyambut baik pembukaan zona I Candi Borobudur.

Ini artinya pengunjung akan lebih bisa menikmati cagar budaya dunia ini secara dekat.

Dia menyebutkan, sejak dibuka 12 hari ini, Taman Wisata Candi Borobudur telah dikunjungi 4.200 orang wisatawan.

Pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk menyediakan tempat duduk wisatawan yang tengah menunggu giliran naik ke zona I. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Zona I Candi Borobudur Kembali Dibuka"

Pemkot Tegal Hibahkan Tanah, Dedy Yon: KKP Sudah Bisa Mulai Bangun Poltek Kelautan dan Perikanan

Jaka Ketiban Berkah Pandemi Covid-19, Penjualan Hewan Kurban Meningkat di Kota Tegal

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved