Berita Jawa Tengah
Wisatawan Sudah Bisa Kunjungi Candi Borobudur, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Izin dibuka Candi Borobudur tertuang dalam surat Bupati Magelang per 1 Juli 2020 nomor 100/220/01.01/2020 tentang Izin Penyelenggaraan Kegiatan/Usaha.
"Dalam satu jam itu kami arahkan ke utara 70 orang, begitu juga ke selatan 70 orang."
"Tapi kalau (dalam satu kunjungan) tidak sampai satu jam maka jumlah wisatawan bisa bertambah, disesuaikan dengan kapasitas halaman zona I Candi Borobudur," tuturnya.
Sejauh ini Balai Konservasi Borobudur telah mensosialisasikan ketentuan ini kepada Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang ditunjuk sebagai pemandu wisata resmi di Candi Borobudur.
HPI dipilih karena memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sudah terlatih dan paham tentang Candi Borobudur.
Tri menambahkan, selama pandemi Covid-19, wisatawan hanya dibolehkan naik sampai ke halaman Candi Borobudur.
Mereka tidak dibolehkan naik ke struktur candi guna menghindari penumpukan wisatawan.
"Lorong candi kan sempit, dikhawatirkan jika wisatawan naik justru akan terjadi penumpukan, tidak ada jarak antar wisatawan."
"Maka untuk sementara tidak diizinkan naik ke candi sampai ada evaluasi lagi," ujarnya.
Untuk jam kunjungan disesuaikan dengan operasional zona II Taman Wisata Candi Borobudur ditambah 30 menit, yakni mulai pukul 08.30 hingga pukul 16.30.
Kemudian, setiap Senin ditutup untuk pengistirahatan dan pembersihan Candi Borobudur.
Selain zona I Candi Borobudur, pada hari yang sama, Candi Mendut di Mungkid dan Candi Pawon juga mulai dibuka untuk wisatawan.
Sementara itu, General Manajer PT Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB), I Gusti Putu Ngurah Sedana menyambut baik pembukaan zona I Candi Borobudur.
Ini artinya pengunjung akan lebih bisa menikmati cagar budaya dunia ini secara dekat.
Dia menyebutkan, sejak dibuka 12 hari ini, Taman Wisata Candi Borobudur telah dikunjungi 4.200 orang wisatawan.
Pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk menyediakan tempat duduk wisatawan yang tengah menunggu giliran naik ke zona I. (*)