Kamis, 7 Mei 2026

New Normal Banyumas

10 Tempat Wisata di Banyumas Sudah Siap Dibuka Pekan Depan

Meskipun pasien Covid-19 di Banyumas mengalami penambahan, tetap akan membuka objek wisata dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ada 10 objek wisata di Kabupaten Banyumas yang sudah diverifikasi dan siap dibuka kembali pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, Selasa (7/7/2020) di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Meskipun pasien Covid-19 di Banyumas mengalami penambahan, pihaknya percaya akan tetap membuka objek wisata dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

GOR Satria Purwokerto Kembali Dijadikan Tempat Karantina, Begini Kondisi Saat Ini

Rasanya Geli-geli Gimana Gitu, Nurhayati Ikut Tes Swab Massal di Pasar Manis Purwokerto

Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk

Candi Cetho Karanganyar Sudah Dibuka Lagi, Sementara Hanya Terima Wisatawan Asal Jateng-DIY

"Pokoknya wajib menggunakan masker, jaga jarak, pembatasan pengunjung, dan pemesanannya secara online."

Hal itu wajib, demi mengantisipasi adanya klaster tempat wisata," ujar Asis kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (7/7/2020).

Sampai saat ini, baru ada dua objek wisata di Banyumas yang resmi dibuka.

Yaitu Hutan Limpakuwus dan Wisata Offroad Kabupaten Banyumas.

Kesepuluh tempat wisata yang akan dibuka kembali adalah tempat wisata milik swasta dan desa wisata.

"Verifikasi sudah selesai. Ada sekira 10 tempat wisata yang akan dibuka."

"Kami tidak hafal mana saja, yang jelas ada beberapa di daerah kota seperti The Village dan desa-desa wisata di Banyumas," imbuhnya.

Sementara Lokawisata Baturraden, dan tempat wisata milik Pemkab Banyumas lainnya belum dibuka karena masih menunggu kesiapan aplikasi pendukung.

Kesiapan aplikasi pendukung itu melibatkan beberapa pihak sepeti Kominfo, Bank Jateng, dan BKAD Kabupaten Banyumas.

"Kalau swasta mungkin sudah tidak masalah penyetorannya bagaimana, pembayarannya bagaimana."

"Misalnya ingin tidak jadi dan minta kembali itu kalau swasta gampang."

"Kami di Pemda, pengunjung kalau sudah bayar, sudah masuk kas daerah kan keluarnya harus proses juga," tegasnya. 

Dinporabudpar Kabupaten Banyumas memberikan kesempatan kepada para pengelola objek wisata swasta di Banyumas agar mengajukan diri untuk diverifikasi.

Tentunya adalah dengan syarat wajib mampu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tujuannya supaya tidak ada penyebaran Covid-19 dan tidak ada klaster tempat wisata. (Permata Putra Sejati)

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Kalau Ganti Meteran Listrik yang Rusak, Bayar atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap PLN

Ini Panduan Lengkap Protokol Penyelenggaraan Salat Iduladha, Termasuk Saat Sembelih Hewan Kurban

Jangan Edarkan Kotak Amal, Kemenag Terbitkan Panduan Salat Iduladha di Masa Pandemi

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved