Berita Jawa Tengah
Warga Tak Gunakan Masker Dikenai Hukuman di Salatiga, Sesuai Perwali Disuruh Menyapu Jalan
Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penerapan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian virus corona (Covid-19) sudah dikeluarkan Pemkot.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
"Termasuk juga moda transportasi, terminal, jasa pariwisata, sampai jasa perawatan kecantikan."
"Semua telah diatur dan tertuang dalam Perwali tersebut."
"Kami harap bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
• Kelonggaran Jam Malam Dilaksanakan Bertahap, Dandim 0701 Banyumas: Tunggu Hasil Tes Swab Massal
• Begini Ekspresi Bupati Banyumas Saat Ikuti Tes Swab, Meringis Tahan Perih: Jebule Kayak Kiye Rasane
• Bupati Gerebek Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Achmad Husein: Hari Ini Langsung Berikan SP2
• Dua Warga Wangon Positif Corona, Dinkes Banyumas: Hasil Rapid Test Mandiri di Laboratorium Prodia
Jangan Lakukan Uforia
Sebelumnya, melalui Sekda Kota Salatiga, Fakruroji meminta masyarakat Kota Salatiga diminta tidak terbawa uforia sampai lupa menerapkan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, tren kasus penderita virus corona di Kota Salatiga saat ini mulai menurun.
Dia mengatakan, tingkat penyebaran virus corona di Salatiga sudah menunjukkan tren menurun.
"Risiko penularan di Jawa Tengah, Salatiga terendah atau di urutan ke 3 dari bawah."
"Meski begitu warga tidak boleh lengah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid- 19 itu berharap, melalui peran serta masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, virus corona benar-benar akan hilang.
Ia menambahkan, sedangkan persiapan menuju new normal, Pemkot Salatiga sudah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penerapan protokol kesehatan.
"Perwali disusun untuk memberikan batasan karena masyarakat di tengah pandemi virus corona."
"Mereka tidak bisa berdiam diri, melainkan tetap harus produktif dan hidup berdampingan dengan virus corona."
"Maka, fungsi Perwali Salatiga akan mengatur tentang pola hidup baru itu," katanya.
Dikatakannya, dalam Perwali yang tengah disusun Bagian Hukum Setda Kota Salatiga akan turut mengatur kewajiban mengenakan masker.