Berita Purbalingga
393 CPNS Di Kabupaten Purbalingga Diambil Sumpah
393 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diambil sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - 393 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diambil sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan di Pendapa Dipokusumo, Rabu (1/7/2020).
Para CPNS tersebut telah melakukan ujicoba selama satu tahun serta telah lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan para CPNS tersebut seharusnya diambil sumpah pada 1 Maret 2020 lalu.
Namun karena adanya pandemi Covid-19 pelantikan baru dapat dilaksanakan pada 1 Juli 2020.
• Pengantin Pria Meninggal Dua Hari Setelah Menikah, 111 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
• Selama Pandemi Corona, Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Online di Jateng Meningkat
• Adu Cepat Lionel Messi dan Ronalda Raih Gol ke-700, Siapa Lebih Baik?
• Pesawat Garuda Tergelincir saat Hendak Lepas Landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
"Semestinya diambil sumpah janji pada 1 Maret 2020 lalu, namun karena adanya pandemi Covid-19 baru dapat dilaksanakan hari ini, tanggal 1 Juli 2020," kata Bupati akrab disapa Tiwi di Pendapa Dipokusumo, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ASN memiliki 3 tugas pokok, yaitu sebagai pelayan masyarakat, sebagai pelaksana kebijakan publik, dan sebagai perekat serta pemersatu bangsa.
Selain itu, Bupati mengatakan pada 9 Desember 2020 mendatang Kabupaten Purbalingga termasuk satu diantara Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak.
Pada tahun politik biasanya akan muncul isu-isu negatif, ujaran kebencian, berita bohong (hoax), dan kampanye hitam. Oleh karena itu dia meminta agar ASN tidak menjadi provokator.
“Jangan sampai seorang aparatur malah justru menjadi provokator-provokator. Jangan sampai ini terjadi. Karena tugas sebagai Aparatur Sipil Negara yang ketiga adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa,"tuturnya.
• Skenario Polisi Gadungan Peras Istri WN Jerman Rp150 Juta Gagal, Gara-gara Korban Tanyakan Ini
• Artis Dangdut Ayu Vaganza Ditahan Polres Kudus Terkait Kasus Narkoba, Kasubag Humas: Itu Siapa?
• Ngaku Intel Polisi, Pemuda Lampung Ini Setubuhi Gadis 16 Tahun Berkali-kali, Janji akan Menikahi
• Polres Purbalingga Tangkap Bandar Judi Togel di Rembang, Polisi: Berawal dari Keresah Masyarakat
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga Heriyanto menambahkan, setiap CPNS sebelum diangkat menjadi PNS wajib menjalankan masa percobaan selama satu tahun dan lulus pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar).
Mereka yang melakukan sumpah atau janji memiliki SK CPNS per 1 Maret 2019 dan menjadi PNS per 1 Maret 2020.
"Karena adanya pandemi Covid-19, pengambilan sumpah atau janji baru dapat dilakukan saat ini."
"Sebanyak 393 PNS yang diambil sumpah terdiri dari 388 PNS dan 5 PNS alumni IPDN," tukasnya. (rtp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bupati-purbalingga-dyah-hayuning-pratiwi-ambil-sumpah-dan-janji-cpns.jpg)