Berita Kriminal

Tiga ASN Disdikbud Terjaring OTT, Dugaan Pungli PPDB SMA di Bengkulu

Ada tiga ASN Disdikbud Provinsi Bengkulu yang sedang dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu terkait pungli PPDB Tahun 2020.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI mata uang Rupiah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BENGKULU - Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiganya diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Bengkulu.

6 Hari Sudah Terima 1.283 Aduan Proses PPDB Jateng, Begini Sikap Gubernur Ganjar Pranowo

Gubernur Ganjar Pranowo Ancam Seret ke Ranah Hukum, Oknum Pemalsu Data PPDB Jateng

Banyak Aduan Kecurangan di PPDB Jateng, Disdikbud: Segera Perbaiki Data Jika Palsu, Sebelum Dicoret

Ganjar Cium Modus Palsukan KK di PPDB Online, Banyak Juga Orangtua Titip Anak Masuk Sekolah Favorit

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Iya benar, sekarang sedang proses tahap pemeriksaan,” kata Kombes Pol Sudarno seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Kombes Pol Sudarno juga membenarkan bahwa ada tiga ASN Disdikbud Provinsi Bengkulu yang sedang dimintai keterangan di Mapolda Bengkulu.

“Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan dan dimintai keterangan seperti apa."

"Serta apakah ada tindak pidana atau tidak."

"Secepatnya akan kami kabari,” kata Kombes Pol Sudarno.

Kombes Pol Sudarno mengatakan, ketiganya ditangkap secara bersamaan di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Bengkulu.

“Ada tiga ASN yang kami tangkap pada Jumat (26/6/2020)."

"Ketiganya ASN di Lingkungan Disdikbud Provinsi Bengkulu,” kata Kombes Pol Sudarno. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Terkait Pungli PPDB, 3 ASN Ditangkap"

KABAR GEMBIRA, Dibuka Kelas Jarak Jauh di Pagentan Banjarnegara, Terima 72 Siswa Tingkat SMK

Target Layanan KB Sulit Dipenuhi Pemkab Purbalingga Selama Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya

Setiap Malam Sabtu dan Minggu, Tim Gabungan Razia Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan di Banyumas

Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Batal Dibubarkan, Jumadi: Kami Lihat Relawan Belum Siap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved