Berita Purbalingga

Kantor Desa Rabak Digeruduk Warga, Kades Tak Bisa Dihubungi, Dugaan Penyelewengan Tiga Sumber Dana

Bantuan bibit padi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk masa tanam 2020 tidak disalurkan oleh Pemdes Rabak, Kalimanah, Purbalingga.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Warga lakukan mediasi di Kantor Balai Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga yang menanyakan penyaluran bantuan bibit pertanian dan tunggakan pembangunan, hingga pemotongan insentif ketua RT, Selasa (30/6/2020) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Warga Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga geruduk kantor balai desa setempat, Selasa (30/6/2020) malam.

Mereka meminta kejelasaan terhadap pemerintah desa terkait dugaan penyelewengan dana.

Saat ditemui warga, Kepala Desa (Kades) setempat tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Sementara balai desa telah dipadati masyarakat yang ingin tahu terkait penjelasan Kades.

Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Sudah Dibuka, Tapi Maaf Cuma Warga Banyumas yang Boleh Masuk

Bupati Banyumas: Jangan Perempuan Saja yang Jadi Objek, Pria Juga Harus Mau KB

Wawan Ajak Korban Isi BBM di SPBU Kendal, Tipu Bisa Gandakan 2 Kali Lipat, Padahal Uang Palsu

Tes Swab Massal Sudah Dimulai, Setiap Hari 200 Sampel Secara Acak di Banyumas

Namun tidak ada satu pun perwakilan masyarakat yang hadir mau berbicara saat ditanya awak media terkait permasalahannya sebelum bertemu Kades.

Justru informasi terkait permasalahan warga didapat dari pihak Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Ketua BPD Rabak, Sukoyo mengatakan, masyarakat mempermasalahkan adanya beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa.

Mereka meminta klarifikasi terhadap temuan-temuan yang didapatnya.

"Ada dugaan, tetapi yang di dalamnya ada hal kurang pas," tutur dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, permasalahan tersebut seperti bantuan bibit padi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk masa tanam 2020.

Bibit padi yang dimaksud itu ternyata tidak disalurkan oleh pemerintah desa setempat.

"Kami dapat informansi dari ketua Gapoktan, ada bibit padi sejumlah 4 kuintal."

"Bibit padi itu sebagian dibawa kelompok tani, perangkat desa, pembantu perangkat desa, dan Kadesnya itu sendiri," jelasnya.

Menurutnya, bantuan bibit padi tidak mencukupi lahan pertanian di desanya.

Hal sama terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Oleh sebab itu tahun ini tidak langsung disalurkan ke petani."

"Bahkan mereka (perangkat desa) membawa sendiri untuk kepentingan pribadi," tutur dia.

Permasalahan kedua, lanjut dia, masyarakat ingin mengetahui tentang keuangan terkait dana pembangunan bersumber dari Dana Desa Tahun 2019.

Meski pembangunan telah selesai, masih terdapat tunggakan di toko material.

Mulai Dikerjakan Hari Ini, Bangun Akses Penghubung Desa Patemon dan Karangturi di Purbalingga

Target Layanan KB Sulit Dipenuhi Pemkab Purbalingga Selama Pandemi Covid-19, Ini Penyebabnya

Tak Bisa Kumpulkan Massa, KPU Purbalingga Masifkan Sosialisasi Pilkada Melalui Medsos

Mundur Bareng, Sugeng dan Partai Gerindra dari Koalisi Pelangi Purbalingga, Alasannya Kemanusiaan

"Tugakannya mencapai Rp 185 juta."

"Harusnya telah selesai karena anggaran tahun 2019."

"Dana itu digunakan untuk membangun jalan setapak dan jalan usaha tani," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, uang bantuan Pemkab Purbalingga untuk RT sebesar Rp 1 juta juta dipotong oleh pemerintah desa hingga Rp 500 ribu.

Saat ditelusuri, ternyata digunakan untuk menanggap wayang.

Pemotongan bantuan RT telah melalui kesepakatan dan disetujui warga.

"Tapi sisanya uang Rp 500 ribu belum diberikan ke RT hingga sekarang," imbuhnya.

Sukoyo mengatakan, Kades yang memimpin di desanya masih tergolong baru.

Dia baru menjabat selama 1,5 tahun.

"Ini Kadesnya dicari tidak bisa. Kadesnya tidak bawa handphone."

"Kami tanya istrinya, katanya tidak tahu keberadaanya," tutur dia.

Kades Enggan Menerimanya

Sementara itu Sekretaris Desa Rabak, Ali Imron menuturkan, warga telah bersurat untuk melakukan silahturahmi dan klarifikasi.

Namun saja, surat warga tersebut tidak bisa diterima karena tidak terdapat penanggung jawab.

"Hal itulah yang menjadi alasan Kades tidak bisa menerima," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, komunikasi terkait perkara tersebut baru sekali dilakukan.

Warga baru mengirimkan surat itu.

"Kami belum tahu apa permasalahannya. Suratnya hanya silahturahmi," ujar dia.

Saat ditanya terkait bibit padi, pihaknya tidak mau menjawab.

Dirinya menyerahkan sepenuh kepada atasan.

"Kami belum bisa menjelaskan."

"Karena itu kewenangan pimpinan dan Gapoktan," tuturnya.

Terkait utang Rp 185 juta, dia menyebut telah diklarifikasikan dengan penyedia jasa.

Hal tersebut telah ada kejelasan.

"Adanya utang itu karena terdapat anggaran yang tak terduga," kata dia.

Dirinya menerangkan, adanya tunggakan utang tersebut dikarenakan terdapat berbagai kegiatan, satu di antaranya wayangan.

Uang pembangunan yang bersumber dari Dana Desa yang digunakan pembangunan itu terpaksa dialihkan untuk membiayai kegiatan lain.

"Karena ada kegiatan yang mendahului itu (pembangunan) maka harus disikapi."

"Dalam artian kondisi saat itu harus ada anggaran."

"Mau tidak mau harus disikapi menggunakan anggaran," ujar dia.

Ia menuturkan, selain menggunakan Dana Desa, pemerintah juga menggunakan dana bantuan Pemkab Purbalingga setiap RT sebesar Rp 500 ribu.

Hal tersebut telah melalui kesepakatan.

"Yang Rp 500 ribu sisanya belum disampaikan karena digunakan untuk kegiatan lain," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Ini Panduan Lengkap Protokol Penyelenggaraan Salat Iduladha, Termasuk Saat Sembelih Hewan Kurban

Ini Panduan Cara Klaim Token Listrik Gratis Juli 2020, Silakan Dicoba

Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Mulai Diterapkan, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Terbaru

Jangan Edarkan Kotak Amal, Kemenag Terbitkan Panduan Salat Iduladha di Masa Pandemi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved