Iduladha 2020
Ini Panduan Lengkap Protokol Penyelenggaraan Salat Iduladha, Termasuk Saat Sembelih Hewan Kurban
Ini surat edaran berisi tentang panduan penyelenggaraan salat Iduladha, termasuk juga tata cara penyembelihan hewan kurban pada Tahun 1441 Hijriah.
1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;
2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;
3. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
4. Menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun atau hand sanitizer di pintu maupun jalur masuk dan keluar;
5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk.
6. Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;
7. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
• Setiap Malam Sabtu dan Minggu, Tim Gabungan Razia Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan di Banyumas
• Ini Dasar Pertimbangan Achmad Husein, Masa Darurat Covid-19 Masih Sebulan Lagi di Banyumas
• Tiga ASN Disdikbud Terjaring OTT, Dugaan Pungli PPDB SMA di Bengkulu
• KABAR GEMBIRA, Dibuka Kelas Jarak Jauh di Pagentan Banjarnegara, Terima 72 Siswa Tingkat SMK
8. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
9. Tidak mewadahi sumbangan, sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;
10. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Iduladha yang meliputi:
- Jemaah dalam kondisi sehat;
- Membawa sajadah atau alas salat masing-masing;
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
-Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;