Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional

Dilarang Gunakan Kantong Plastik, Mulai Hari Ini di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional mulai Rabu (1/7/2020).

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI seorang warga sedang menggunakan kantong plastik. 

"Karena memang sudah jauh hari sudah kami lakukan sosialisasi," kata Arief seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Pengawasan diperlukan karena pasar tradisional menjadi salah satu sektor yang difokuskan, yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta.

Dia mengklaim, pasar tradisional di Ibu Kota telah menghasilkan 600 ton sampah.

"Jika pelarangan kantong sekali pakai ini dilaksanakan maka akan sangat signifikan mengurangi sampah," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Hari Ini, Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta"

Setiap Malam Sabtu dan Minggu, Tim Gabungan Razia Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan di Banyumas

Ini Dasar Pertimbangan Achmad Husein, Masa Darurat Covid-19 Masih Sebulan Lagi di Banyumas

Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Batal Dibubarkan, Jumadi: Kami Lihat Relawan Belum Siap

Warga Geruduk Kantor Desa Pejogol, Tuntut Kaur Kesra Mundur Karena Kepergok Berselingkuh

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved