Berita Nasional
Dilarang Gunakan Kantong Plastik, Mulai Hari Ini di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional mulai Rabu (1/7/2020).
"Karena memang sudah jauh hari sudah kami lakukan sosialisasi," kata Arief seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/7/2020).
Pengawasan diperlukan karena pasar tradisional menjadi salah satu sektor yang difokuskan, yang berkontribusi besar menghasilkan sampah di DKI Jakarta.
Dia mengklaim, pasar tradisional di Ibu Kota telah menghasilkan 600 ton sampah.
"Jika pelarangan kantong sekali pakai ini dilaksanakan maka akan sangat signifikan mengurangi sampah," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Hari Ini, Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta"
• Setiap Malam Sabtu dan Minggu, Tim Gabungan Razia Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan di Banyumas
• Ini Dasar Pertimbangan Achmad Husein, Masa Darurat Covid-19 Masih Sebulan Lagi di Banyumas
• Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Batal Dibubarkan, Jumadi: Kami Lihat Relawan Belum Siap
• Warga Geruduk Kantor Desa Pejogol, Tuntut Kaur Kesra Mundur Karena Kepergok Berselingkuh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-tas-plastik-belanjaan.jpg)