Berita Banyumas
Warga Geruduk Kantor Desa Pejogol, Tuntut Kaur Kesra Mundur Karena Kepergok Berselingkuh
Seorang Kaur Kesra Desa Pejogol, HR (40) dianggap berselingkuh dengan bidan desa, BS (27). Keduanya sama-sama jadi tim Gugus Tugas Covid-19.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Seorang perangkat di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dianggap melakukan perselingkuhan dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).
Perangkat desa yang merupakan seorang Kaur Kesra, HR (40) dianggap berselingkuh dengan bidan desa, BS (27).
• Bocah Usia 9 Tahun Korban Pencabulan di Banyumas, Pelaku Masuk Kamar, Wajah Dibekap Gunakan Selimut
• 20 Persen Perusahaan di Banyumas Mulai Bangkit
• Polisi Periksa Manager BMT Insan Mandiri, Status Saksi Kasus Penggelapan Dana Nasabah di Banyumas
• Pelaku Palsukan Slip Setoran Nasabah BMT Insan Mandiri, Polisi Baru Terima 15 Pelapor di Banyumas
Masyarakat desa setempat resah dengan perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.
Seorang warga RT 01 RW 01 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan, kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai tim Gugus Tugas Covid-19.
"Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga meminta yang bersangkutan menulis surat pengunduran diri.
Diro mengatakan, perselingkuhan itu diduga mulai terjadi pada awal Juni 2020.
Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.
Mendapat informasi itu, suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.
Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.
Seusai kepergok, keduanya melakukan mediasi.
Namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.
Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.
