Berita Kriminal

Ngontel Keliling Semarang Utara, Pelaku Incar Ponsel Penghuni Kos, Polisi: Dia Beraksi Jelang Subuh

Pelaku sempat berhasil mengambil tiga handpone masing-masing merk Oppo dan Samsung milik penghuni kos pada Selasa (23/6/2020) dini hari.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Shutterstock
Ilustrasi tersangka ditahan. 

"Pengakuan dari pelaku sering melakukan aksi pencurian namun belum pernah tertangkap polisi."

"Kasus ini masih terus kami kembangkan sebab tidak menutup kemungkinan terjadi di banyak tempat," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pemuda tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Iwan Arifianto)

Tagar #ShameOnYouBaimWong Trending di Twitter, Klarifikasi Baim Wong: Kasihan Paula

Ini Dasar Pertimbangan Achmad Husein, Masa Darurat Covid-19 Masih Sebulan Lagi di Banyumas

Cerita Katy Perry Seusai Berpisah dengan Orlando Bloom: Saya Kehilangan Senyum, Jatuh, dan Hancur

Dewan Minta Pasar Cinde Kota Tegal Segera Diresmikan, Termasuk Lelang Ruko Baru

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved