Berita Kriminal
Ngontel Keliling Semarang Utara, Pelaku Incar Ponsel Penghuni Kos, Polisi: Dia Beraksi Jelang Subuh
Pelaku sempat berhasil mengambil tiga handpone masing-masing merk Oppo dan Samsung milik penghuni kos pada Selasa (23/6/2020) dini hari.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
"Pengakuan dari pelaku sering melakukan aksi pencurian namun belum pernah tertangkap polisi."
"Kasus ini masih terus kami kembangkan sebab tidak menutup kemungkinan terjadi di banyak tempat," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pemuda tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Iwan Arifianto)
• Tagar #ShameOnYouBaimWong Trending di Twitter, Klarifikasi Baim Wong: Kasihan Paula
• Ini Dasar Pertimbangan Achmad Husein, Masa Darurat Covid-19 Masih Sebulan Lagi di Banyumas
• Cerita Katy Perry Seusai Berpisah dengan Orlando Bloom: Saya Kehilangan Senyum, Jatuh, dan Hancur
• Dewan Minta Pasar Cinde Kota Tegal Segera Diresmikan, Termasuk Lelang Ruko Baru
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
pencurian handphone
pencurian handphone penghuni kos
curi handphone penghuni kos di semarang
berita kriminal semarang
kriminal hari ini
kriminal
Iptu Sarimin
Polsek Semarang Utara
Tim Elang
Polrestabes Semarang
ponsel penghuni kos
Handphone
ponsel
Semarang
Semarang Hari Ini
sepeda onthel
pencurian
Berita Terkait