Berita Kriminal
Ngontel Keliling Semarang Utara, Pelaku Incar Ponsel Penghuni Kos, Polisi: Dia Beraksi Jelang Subuh
Pelaku sempat berhasil mengambil tiga handpone masing-masing merk Oppo dan Samsung milik penghuni kos pada Selasa (23/6/2020) dini hari.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menangkap seorang pemuda yang tertangkap basah hendak mencuri di sebuah kos-kosan di wilayah Jalan Tawangsari Tanjung Mas, Semarang Utara, Selasa (30/6/2020) sekira pukul 04.00.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Sarimin, pelaku dapat tertangkap lantaran pemilik kos memergokinya masuk ke dalam kos-kosan.
• Video Viral Rombongan Emak-emak Diusir, Lagi Piknik di Pantai Cemoro Sewu Batang
• Layanan SIM Selama Pandemi, Tiap Hari Cuma 15 Pemohon di Kabupaten Semarang
• Setiap Malam Sabtu dan Minggu, Tim Gabungan Razia Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan di Banyumas
• Waspada Baby Boom di Sumpiuh Banyumas, Libatkan Pramuka Masifkan Sejuta Akseptor KB
Pelaku saat itu juga sedang berupaya membuka kamar pintu kos satu persatu.
Setelah itu pemilik kos menyergap pelaku dan menanyakan alasan pelaku melakukan hal tersebut.
Pelaku sempat berkilah namun pemilik kos mengamankan pelaku.
Tidak berselang lama, Tim Elang Polsek Semarang Utara yang saat itu sedang patroli subuh melintas di lokasi kejadian.
"Pelaku lalu ditangkap oleh Tim Elang Polsek Semarang Utara dan kami lakukan penyelidikan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/6/2020).
Hasil pengembangan sementara, kata Iptu Sarimin, ternyata pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di tempat kos tersebut.
Pelaku berhasil mengambil tiga handpone masing-masing merk Oppo dan Samsung milik penghuni kos pada Selasa (23/6/2020) dini hari.
"Jadi pelaku ini ingin mengulangi aksinya, namun keburu ketahuan pemilik kos," paparnya.
Dikatakan Iptu Sarimin, identitas pelaku yakni Antonius Paraera (21) warga Kecamatan Semarang Utara.
Barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah disita kepolisian yang disimpan pelaku di rumahnya.
Namun hanya ada dua buah handphone, satu handphone berhasil dijual pelaku via Facebook.
Setiap menjalankan aksinya, lanjut Iptu Sarimin, pelaku mengendarai sepeda onthel berkeliling di wilayah Kecamatan Semarang Utara.
Lalu mengincar kos-kosan pada waktu dinihari.