Berita Regional
Anggota DPRD yang Beri Jaminan Keluarga Pengambil Jenazah Covid-19 di Makassar Diperiksa Polisi
Seorang anggota DPRD dan Gugus Tugas Covid-19 Makassar diperiksa polisi setelah memberikan jaminan.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang anggota DPRD dan Gugus Tugas Covid-19 Makassar diperiksa polisi setelah memberikan jaminan.
Ia menjamin seorang keluarga untuk mengambil jenazah pasien infeksi virus corona agar bisa memakamkannya secara umum.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti atas kasus pengambilan jenazah Covid-19 dengan jaminan anggota DPRD Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
• Terduga Pelaku Pembakar Mobil Alphard Via Vallen Sudah Ditahan Polisi
• Terbelenggu Nafsu Saat Memijit Anak Gadisnya, Seorang Ayah Setubuhi Putri Kandung
• Kalah dari Real Madrid Menjadi Awal Panasnya Hubungan Lionel Messi dan Asisten Setien di Barcelona
• Polisi Temukan 4 Anak yang Diculik di Depok, Pelaku Berhasil Kabur
Menurut dia, aparat kepolisian tetap akan menegakkan hukum yang berlaku kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran peraturan protokol kesehatan.
“Itu kasus sementara kita lidik. Kita tidak bisa berasumsi-asumsi, jadi penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti,” tegasnya.
Ibrahim menambahkan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Makassar yang menjamin pengambilan jenazah Covid-19 dari RS Daya beberapa waktu lalu.
“Kita akan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (anggota DPRD Makassar-red) yang menjamin pengambilan jenazah Covid-19 dari RS Daya."
"Tunggu saja perkembangan kasusnya, kita akan rilis,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, jenazah pria usia lanjut yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal di RS Daya, Makassar dibawa pulang oleh keluarganya setelah adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar, Sabtu (27/6/2020).
Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya, Sabtu (27/6/2020) pagi dengan gejala sesak nafas hingga mendengkur yang disertai penyakit bawaannya, ginjal.
• Daftar Muda Mudi Kaya Raya Versi Forbes, Ada yang Manfaatkan Instagram untuk Jualan
• Jalur Pendakian Gunung Prau Kembali Dibuka, Simak Aturan New Normal Naik Gunung Berikut
• Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Selasa 30 Juni 2020, Cerah Berawan Mendominasi.
• Via Vallen Posting Mobil Alphard Dibakar Orang, Pelaku Terekam CCTV
Dari hasil pemeriksaan rapid test, pasien dinyatakan reaktif dan pemeriksaan lanjutan Swab Test pun dilakukan oleh tim medis.
Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien meninggal dunia dan hasil swab testnya pun belum keluar.
Sehingga, pihak keluarga pun meminta agar jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.
Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan, namun anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso pun menjamin dengan bertandatangan di kertas penyataan yang dibubuhi materai. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Makassar yang Jamin Pengambilan Jenazah Covid-19 Akan Diperiksa Polisi",