Pilkada Serentak 2020
Sembilan Daerah Rawan Tinggi dalam Pilkada Serentak di Jateng, Kota Semarang Ada di Tiga Aspek
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Bawaslu Jawa Tengah mendata ada 9 daerah yang termasuk rawan tinggi.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Beberapa daerah di Jawa Tengah sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, termasuk dalam kategori rawan tinggi.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Bawaslu Jawa Tengah mendata ada 9 daerah yang termasuk rawan tinggi.
• Minimarket Tak Berizin Disidak, DPRD: Mestinya Ini Ditindak Pemkot Tegal
• Sopir Angkutan Meninggal Seusai Tabrak Motor, Sempat Kejang-kejang, Melaju dari Mangkang Semarang
• Kota Semarang dan Demak Masih Berstatus Zona Merah, Ganjar: Daerah Lain Jangan Sampai Sembrono
• Viral Video Pesepeda Terobos Lampu Merah di Tegal, Ini Klarifikasi Panitia Tegal Night Ride
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun menyatakan, IKP ini bagian dari upaya pengawasan pemilu untuk deteksi dini.
Serta upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Karena ada pandemi virus corona, IKP ini juga memperhatikan aspek kondisi terkini terdampaknya," jelas Anik kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Menurutnya, kerawanan adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.
Dari 21 daerah yang akan selenggarakan Pilkada Serentak di Jawa Tengah, Anik menerangkan setiap daerah memiliki potensi kerawanan masing-masing.
Potensi kerawanan, kata dia, dikategorikan dalam empat dimensi.
Pertama konteks sosial (keamanan, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara, dan lain sebagainya).
Lalu konteks politik (keberpihakan penyelenggara, rekrutmen penyelenggara bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan lain sebagainya).
Kemudian, konteks infrastruktur (dukungan teknologi informasi, sistem informasi penyelenggara pemilu).
Yang terakhir yakni konteks pandemi (anggaran pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat).
"Ada sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk kategori rawan tinggi dalam IKP."
"Sembilan daerah tersebut tersebar di beberapa dimensi," terangnya.
Ia menyebutkan, untuk konteks sosial ada dua daerah dengan kategori kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.