Berita Kriminal

Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara: Enak, Tiap Aksi Dapat Rp1 Juta

Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara: Enak, Tiap Aksi Dapat Rp1 Juta

net.
Ilustrasi polisi gadungan. Seorang pria di Banyuasin, Sumsel, M Symasuri, ketagihan beraksi menjadi polisi gadungan. Sebab, ia mengaku sekali beraksi sebagai polisi gadungan ia bisa mendapat uang Rp1 juta dari korbannya. 

Biasanya, mereka membuka dua kamar, di mana satu kamar lagi digunakan oleh teman pelaku inisial RS (DPO).

"Setelah korban lengah, handphone atau barang berharga lainnya diambil oleh rekan pelaku yang ada di kamar sebelahnya. Ketika korban tertidur pelaku ini langsung kabur," ujar Kapolsek.

KTA palsu bikin korban percaya

Sementara itu, pengakuan tersangka HES, dalam aksinya tersebut ia bertugas untuk mencari korban melalui aplikasi chatting.

Setelah itu, rekannya RS akan memesan dua kamar setelah korban sepakat untuk kencan.

"RS yang ambil barang, saya mengalihkan korban," ujarnya.

Haryadi menjelaskan, KTA anggota polisi itu ia buat sendiri dengan mengedit fotonya menggunakan seragam polisi.

Selain itu ia juga memalsukan nama dalam KTA tersebut.

"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini 3 Kali Masuk Penjara, Selalu Jadi Polisi Gadungan

Pasutri Penusuk Wiranto Dihukum 12 Tahun dan 11 Tahun Penjara, Abu Rara: Saya Minta Maaf. . .

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sering Kritisi Pemerintah, Jurnalis Ini Hilang di Wuhan, Ternyata Ini yang Dilakukan Otoritas China

Kelakuan Busuk Paman di Banyumas, Cabuli Ponakan hingga Korban Hamil 8 Bulan, Terungkap karena Ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved