Berita Kriminal

Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara: Enak, Tiap Aksi Dapat Rp1 Juta

Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara: Enak, Tiap Aksi Dapat Rp1 Juta

net.
Ilustrasi polisi gadungan. Seorang pria di Banyuasin, Sumsel, M Symasuri, ketagihan beraksi menjadi polisi gadungan. Sebab, ia mengaku sekali beraksi sebagai polisi gadungan ia bisa mendapat uang Rp1 juta dari korbannya. 

Semua korban ditodong oleh pelaku dan dipaksa untuk menyerahkan barang berharga.

"Kita masih kembangkan di mana saja TKP-nya. Sejauh ini dia mengaku telah lima kali," ucap Masnoni.

Atas perbuatannya tersebut, Syamsuri kembali dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Syamsuri terancam hukuman 5 tahun penjara.

Polisi gadungan kencani wanita-wanita muda

Terpisah, dengan bermodalkan Kartua Tanda Anggota atau KTA palsu, polisi gadungan di Palembang berhasil merampas kehormatan belasan wanita yang dijaringnya melalui aplikasi kencan online.

Adalah HES atau Haryadi (24) warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), polisi gadungan yang selalu menunjukkan foto KTA palsu miliknya sebelum kencan di hotel dengan wanita incarannya.

Setelah berhasil mengencani belasan perempuan di hotel, polisi gadungan bermodalkan KTA palsu itu membawa kabur handphone serta barang beharga milik korban-korbannya.

Perbuatan tersangka tersebut terbongkar, setelah ia ditangkap oleh Polsek Kalidoni, Palembang usai dilaporkan oleh korban inisial TM (35), pada Selasa (02/06/2020).

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene mengatakan, modus yang digunakan tersangka berpura-pura menjadi seorang anggota polisi.

Lalu, mereka mencari korban dengan menggunakan aplikasi chatting atau aplikasi kecan secara online.

Korban diajak kencan ke hotel

Setelah korban terbuai bujuk rayu tersangka, mereka selanjutnya dibawa ke hotel maupun penginapan untuk kencan.

"Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi palsu," kata Irene saat gelar perkara, Rabu (3/6/2020).

Irene mengungkapkan, saat berkencan, pelaku telah lebih dulu menyiapkan kamar sebelum korban datang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved