Berita Jawa Tengah

Buruh di Lima Perusahaan Mulai Bekerja Lagi, Awalnya Mereka Dirumahkan di Salatiga

Dispernaker Kota Salatiga terus berusaha melakukan pendampingan agar setelah situasi membaik perusahaan dapat mempekerjakan mereka kembali.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
ILUSTRASI - Sejumlah pekerja korban PHK beraudiensi dengan Wali Kota Salatiga Yuliyanto di rumah dinas beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - 373 orang pekerja yang sebelumnya terpaksa dirumahkan akibat pandemi virus corona (Covid-19), mulai dipekerjakan kembali di Kota Salatiga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga, Budi Prasetiyono mengatakan, akibat pandemi Covid-19, ada 1.014 pekerja di 11 perusahaan di Salatiga yang dirumahkan.

"Pada bulan ini sedikitnya lima perusahaan sudah mulai mempekerjakan mereka kembali."

"Sesuai data per 6 Mei 2020 sebanyak 373 orang sudah kembali bekerja," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (25/6/2020).

Tinggal Empat Pasien Positif Covid-19 di Banjarnegara, Satu Warga Batur Sembuh dan Sudah Pulang

Kapolsek di Rembang Meninggal Karena Terpapar Covid-19, Kapolda Jateng: Dia Punya Sakit Bawaan

17 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA Negeri: Ganjar: Kami Mau Uji Coba Sekolah Jarak Jauh

Usaha Perikanan Banjarnegara Kini Mulai Bangkit, Sempat Terpuruk Akibat Pandemi Virus Corona

Menurut Budi, semenjak pandemi virus corona mewabah, sejumlah perusahaan di Salatiga kolaps.

Terpaksa, pihak manajemen perusahaan melakukan PHK dan merumahkan sebagian para pekerja.

Ia menambahkan, hingga saat ini tersisa sebanyak 641 orang yang dirumahkan perusahaan sejak Mei 2020.

Dispernaker Kota Salatiga terus berusaha melakukan pendampingan agar setelah situasi membaik perusahaan dapat mempekerjakan mereka kembali.

"Lantaran adanya wabah virus corona sejumlah perusahaan di Salatiga terdampak."

"Bahkan sembilan perusahaan di antaranya terpaksa melakukan PHK terhadap karyawannya," katanya.

Dikatakannya, untuk membantu para pekerja yang terkena PHK dan yang dirumahkan Dispernaker telah melaksanakan sejumlah program."

"Seperti memfasilitasi program Kartu Prakerja, fasilitasi job cumpasing, dan memberikan bantuan sembako kepada mereka."

Pihaknya menyatakan, seluruh program itu telah berjalan baik.

Bantuan sembako tahap ketiga nanti juga sedang dipersiapkan oleh Pemkot Salatiga.

“Dispernaker turut menyediakan sebanyak 341 paket sembako."

"Harapannya dapat sedikit meringankan beban pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan,” ujarnya. (M Nafiul Haris)

20 Persen Perusahaan di Banyumas Mulai Bangkit

Polisi Periksa Manager BMT Insan Mandiri, Status Saksi Kasus Penggelapan Dana Nasabah di Banyumas

Bantuan Sembako Pemkab Kendal Disorot Dewan, Diduga Belum Tepat Sasaran Karena Ini

Bulan Ini Sudah Ada 21 Kasus DBD di Kota Salatiga, Gejala Awal Nyaris Serupa Pasien Covid-19

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved