Teror Virus Corona

Tak Perlu Dua Kali Negatif Swab, WHO Perbarui Kriteria Pasien Sembuh Covid-19

Tak Perlu Dua Kali Negatif Swab, WHO Perbarui Kriteria Pasien Sembuh Covid-19

TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Simulasi penanganan pasien terkait virus corona. WHO menerbitkan kriteria baru pasien sembuh Covid-19. 

Menurut WHO, pasien Covid-19 bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit tanpa memerlukan dua kali negatif tes swab. Itu berbeda dari rekomendasi awal yang mengharuskan pasien untuk memiliki dua hasil tes swab negatif dari sampel berurutan yang diambil setidaknya 24 jam terpisah.

TRIBUNBANUYMAS.COM - Pasien yang telah sembuh dari Covid-19, tak perlu memerlukan dua kali tes swab dengan hasil negatif, untuk dapat dikeluarkan dari ruang isolasi.

Demikian disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait manajemen klinis Covid-19 dan rekomendasi untuk mengeluarkan pasien dari isolasi.

WHO telah menerbitkan pedoman baru, tentang kriteria pasien sembuh Covid-19.

Dikutip dari laman resmi WHO, kriteria yang diperbarui itu mencerminkan sejumlah temuan baru-baru ini bahwa pasien yang gejalanya telah sembuh mungkin masih menunjukkan hasil positif saat dites swab selama beberapa minggu.

Cerita Mbahkung Hendrawan Kakek Sugiono Indonesia, Selalu Dikelilingi Cewek-cewek Cantik

Gowes Pakai Masker, 2 Orang Warga Semarang Meninggal Dunia, Begini Kata Wali Kota Hendi

Terbukti Langgar Netralitas, Sekda Kabupaten Semarang akan Dijtuhi Sanksi Secara Bertahap

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Meskipun demikian, WHO menyebut pasien rendah kemungkinannya menularkan virus corona ke orang lain.

Dalam pedoman sementara yang diperbarui pada 27 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa kriteria tersebut berlaku untuk semua kasus Covid-19, terlepas dari lokasi isolasi dan tingkat keparahan penyakit.

Berikut kriteria pemulangannya:

Pasien dengan gejala:

10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal 3 hari tanpa gejala (termasuk demam dan gejala pernapasan)

Pasien tanpa gejala: 10 hari setelah dites positif untuk Covid-19 Sebagai contoh, jika seorang pasien memiliki gejala selama 2 hari, maka pasien dapat dipulangkan setelah 13 hari (10 hari + 3 hari) dari tanggal onset gejala.

Sementara pasien dengan gejala selama 14 hari, pasien bisa dipulangkan 17 hari setelah timbulnya gejala.

Untuk pasien dengan gejala selama 30 hari, pasien dapat dipulangkan 33 hari setelah timbulnya gejala.

Menurut WHO, pasien Covid-19 bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit tanpa memerlukan pengujian ulang dengan ketentuan di atas.

Hal itu berbeda dari rekomendasi awal WHO yang mengharuskan pasien untuk pulih secara klinis dan memiliki dua hasil tes swab negatif dari sampel berurutan yang diambil setidaknya 24 jam terpisah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved