Minggu, 26 April 2026

PKM Semarang

Resepsi Pernikahan Sudah Bisa Digelar di Kota Semarang, Tapi Harus Patuhi Aturan Ini

Hendi mencontohkan, seumpama pernikahan itu berlangsung di sebuah masjid yang berkapasitas 50 orang, orang yang hadir paling banyak 25 orang.

TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. 

Saat ini, kata Hendi, tidak boleh membedakan penting mana antara medis dan ekonomi.

Dia menegaskan, kedua hal itu sama-sama penting.

"Semua harus berjalan beriringan," tegasnya.

Dia menyampaikan, saat ini upaya pemerintah adalah terus menyadarkan agar masyarakat menerapkan SOP kesehatan.

"Jangan sampai menyepelekan apa yang namanya pakai masker."

"Kesadaran seperti itu yang menjadi sasaran tim patroli," pungkasnya. (Muhammad Yunan Setiawan)

Pasar Pagi Kaliwungu Kendal Ditutup Sementara Hingga Selasa, Penyebabnya Sama Seperti di Gladak

Pemuda Kober Ciptakan Mobil Listrik, Proposal Sempat Dicuekin Pemkab Banyumas, Begini Kisahnya

Kisah Pasutri Pasien Covid-19 di Banjarnegara, NT Ngotot Minta Diisolasi Lagi Demi Temani Istri

Kisah Guru SD Cari Anak yang Mau Sekolah, Tiap Hari Telusuri Gang Kompleks Makam Bergota Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved