Berita Kriminal

Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat Plus Usai Gunakan Jasanya

Seorang terapis pijat plus-plus tewas dibunuh oleh pelanggannya yang juga seorang mahasiswa.

Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Petugas Polrestabes Surabaya dengan APD lengkap sedang mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020).(Dok. Satreskrim Polrestabes Surabaya) 

Waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB.

Ternyata teriakan Monik semakin kencang.

Karena merasa panik dan takut digerebek, YF menusuk leher perempuan tersebut dengan pisau lipat.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu."

"Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Setelah itu, YF memasukkan mayat Monik ke dalam kardus bekas lemari es.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tersangka sempat membakar kaki korban menggunakan kompor kecil.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor yang digunakan membakar korban," kata Hartoyo.

Upaya itu terlihat dengan kondisi kaki kanan korban yang mengalami luka bakar.

Senar Layangan di Jalan Kembali Tewaskan Pengendara Sepeda Motor

Innalilahi Pengisi Suara Pertama Shizuka di Serial Doraemon Meninggal Dunia

Seorang Pria Perkosa Rekan Kerjanya di Kantor, Nafsu Setelah Lihat Korban Ganti Baju

Terungkap Alasan Tentara India dan China Pilih Gunakan Batu Dalam Bentrok yang Tewaskan 20 Orang

Setelah membunuh Monik, YF melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.

Ia ditangkap polisi di rumah bibinya.

Dari keterangan sejumlah saksi, YF dikenal sebagai sosok yang temperamental dan sering melawan orangtua.

"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Hartoyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terapis Pijat Online Itu Tewas di Tangan Pelanggan Mahasiswa", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved