Berita Ekonomi Bisnis

RUPS Tahunan Bukopin Syariah: Tutup Buku 2019, Total Aset Jadi Rp 6,33 Triliun

Total aset Bukopin Syariah tumbuh 6,50 persen dari Rp 6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp 6,74 triliun pada 2019.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI BUKOPIN SYARIAH
Jajaran direksi, komisaris, dan dewan pengawas Bukopin Syariah berfoto bersama seusai RUPST Tahun Buku 2019 dan RUPSLB, di Jakarta, Rabu (17/6/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), telah dilaksanakan PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah), Rabu (17/6/2020).

RUPST Bukopin Syariah tersebut pun telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan.

Sekaligus pula mengesahkan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Pemuda Kober Ciptakan Mobil Listrik, Proposal Sempat Dicuekin Pemkab Banyumas, Begini Kisahnya

21 Juni Gerhana Matahari Sebagian, Ini Wilayah di Jawa Tengah yang Bisa Melihatnya

Kisah Pasutri Pasien Covid-19 di Banjarnegara, NT Ngotot Minta Diisolasi Lagi Demi Temani Istri

Rumah Pak Bawor Jadi Wisata Dadakan, Heboh Viral Babi Hutan Aneh di Jatilawang Banyumas

Termasuk memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bukopin Syariah.

"Rapat juga menetapkan penggunaan laba Bukopin Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019."

"Dimana itu akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha Bukopin Syariah," kata Dirut Bukopin Syariah, Dery Januar.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbanyumas.com, Kamis (18/6/2020), pemegang saham telah menyetujui terhadap dua hal.

Yakni memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi dan menunjuk Kantor Akuntan Publik.

"Tugasnya adalah melakukan audit atas buku Bukopin Syariah untuk tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2020," jelasnya.

Dery menjelaskan, hingga akhir Desember 2019, ketatnya persaingan di industri perbankan juga dirasakan oleh Bukopin Syariah.

Kendati begitu, Bukopin Syariah masih mampu mencatatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) secara positif dengan kenaikan mencapai 11,96 persen.

Total DPK tumbuh dari Rp 4,54 triliun pada 2018 menjadi Rp 5,09 triliun pada 2019.

Pembiayaan selama 2019 meningkat sebesar 12,06 persen, dari Rp 4,24 triliun menjadi Rp 4,76 triliun.

Total aset Bukopin Syariah tumbuh 6,50 persen dari Rp 6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp 6,74 triliun pada 2019.

"Peningkatan aset disebabkan karena adanya peningkatan jumlah aset produktif terutama pembiayaan yang disalurkan," jelasnya.

Daya dukung lain, lanjut Dery, Bukopin Syariah selama 2019 juga mendulang prestasi gemilang dan pengakuan positif publik.

Itu dibuktikan melalui beberapa penghargaan seperti peringkat 2 Digital Brand Award 2019 dari Majalah InfoBank Kategori BUS.

"Kami juga mendapatkan penghargaan dalam Banking Service Excellent sebagai Peringkat III Performa Terbaik Teller dari InfoBank dan Marketing Research Indonesia."

"Serta Peringkat ke 2 Operational Excellent dan Peringkat 1 Information Technology Anugerah Perbankan Indonesia 2019 dari majalah Warta Ekonomi & Economic Review," urainya.

Jajaran direksi, komisaris, dan dewan pengawas Bukopin Syariah berfoto bersama seusai RUPST Tahun Buku 2019 dan RUPSLB, di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Jajaran direksi, komisaris, dan dewan pengawas Bukopin Syariah berfoto bersama seusai RUPST Tahun Buku 2019 dan RUPSLB, di Jakarta, Rabu (17/6/2020). (DOKUMENTASI BUKOPIN SYARIAH)

Zona Risiko Rendah Covid-19, Dinkes Jateng Restui Banyumas Terapkan New Normal

Janji Bupati Banyumas Kepada Pasien Sembuh Covid-19: Bantu Latih Keterampilan dan Modal Usaha

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Selain RUPST, juga dilaksanakan RUPSLB dimana salah satu keputusan RUPSLB adalah mengangkat Prof Dr H Syamsul Anwar sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.

Lalu H Ikhwan Abidin Basri menggantikan Alm Prof Dr H Yunahar Ilyas sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah.

"Itu terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tandasnya.

Berikut susunan pengurus Bukopin Syariah terbaru, yang dihimpun Tribunbanyumas.com, Kamis (18/6/2020).

Dewan Komisaris Bukopin Syariah

Tri Joko Prihanto sebagai Komisaris Utama Independen
Rudi Bachtiar sebagai Komisaris
Suyatno sebagai Komisaris Independen

Direksi Bukopin Syariah

Dery Januar sebagai Direktur Utama
Ruddy Susatyo Sumpeno sebagai Direktur
Adil Syahputra sebagai Direktur

Dewan Pengawas Syariah (DPS)

H Ikhwan Abidin sebagai Ketua DPS
Prof Dr H Syamsul Anwar sebagai Anggota DPS

Dery berterima kasih atas dukungan dan sinergi yang terjalin dari seluruh pihak merupakan energi dan motivasi yang luar biasa bagi Bukopin Syariah.

Sehingga menurutnya berhasil menutup 2019 dengan pencapaian kinerja keuangan dan usaha yang tetap baik dan positif.

"Dengan dukungan dan sinergi itu, kami berkomitmen untuk mengubah tantangan menjadi potensi pertumbuhan untuk Bukopin Syariah."

"Termasuk juga memberikan manfaat dan maslahat bagi seluruh pihak di Tanah Air,” ungkapnya. (*)

Empat Hari Hilang di Pantai Pasir Kebumen, Pemancing Asal Magelang Ditemukan di Perairan Cilacap

Heboh Babi Hutan Aneh Milik Pak Bawor di Jatilawang Banyumas, Ini Penjelasan BKSDA

Dua Kebijakan Bakal Diterapkan di Banyumas, SOP Bikin Hajatan Hingga Perlonggar Sistem Satu Arah

Perpusda Banyumas Ciptakan Dropbox Karantina, Sterilkan Buku Bacaan Pengunjung Gunakan Sinar UV

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved