Berita Nasional

Istana Buka Suara soal Unggahan Guyon Gus Dur: Sepertinya Tak Ada yang Salah, Pak Tito Juga Pernah

Istana Buka Suara soal Unggahan Guyon Gus Dur: Sepertinya dari sisi hukum unggahan guyonan itu Tak Ada yang Salah, Pak Tito Karnavian Juga Pernah

Facebook Blontank Poer
Jokowi duduk di samping Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Foto diambil pada 8 Januari 2006 di Kraton Surakarta ketika Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo, Jawa Tengah. - Stafsus Presiden Jokowi, Dini Purwono, menilai tak ada yang salah dari guyonan Gus Dur yang diunggah Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula. 

"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah. Setahu saya, Pak Tito Karnavian (saat menjabat Kapolri pada 2017) juga pernah mengutip lelucon yang sama dan meresponi lelucon tersebut secara positif." 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Aksi kepolisian yang bertindak cepat dengan memanggil dan memeriksa Ismail Ahmad, yang mengunggah guyonan Gus Dur soal tiga polisi jujur, mendapat tanggapan luas dari masyarakat.

Berbagai lapisan masyarakat mengkritisi langkah Polri tersebut. Mulai dari putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), DPR RI, hingga pihak Istana Negara, melalui stafsus Presiden RI, Joko 'Jokowi' Widodo.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, menilai tidak tepat langkah Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Guyonan Gus Dur itu menyebutkan polisi jujur terdiri atas patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal (Pol) Hoegeng Imam Santoso, mantan kepala Polri. Menurut Dini, tak ada yang salah dari langkah Ismail Ahmad mengunggah guyonan itu.

Ikut Unggah Guyon Gus Dur Tiga Polisi Jujur di Twitter, Anita Wahid: Aku Bakal Diperiksa Nggak?

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Celeng Aneh Milik Warga Banyumas Viral, Suka Makan Nasi Hangat Roti dan Kopi, Kaki Berjari Panjang

Seperti Tawuran Anak STM, Sama-sama Punya Nuklir Militer India-China Bentrok Pakai Batu, Mengapa?

"Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan Alm Gus Dur," ujar Dini saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," lanjut dia.

Dini mengatakan, harusnya lelucon yang pernah disampaikan Gus Dur itu direspons secara positif untuk memacu semangat kepolisian memperbaiki kinerja.

Bahkan, kata Dini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah melontarkan lelucon serupa saat masih menjabat Kapolri pada 2017 lalu.

"Setahu saya, Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan meresponi lelucon tersebut secara positif," kata Dini.

Dini juga menegaskan, Presiden memiliki posisi jelas bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dijamin dalam konsitusi.

Kritik adalah hal wajar dan memang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi suatu pemerintahan.

Namun Presiden juga kerap kali mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat itu juga harus selalu dijalankan secara konstitusional.

"Kalau memang suatu pendapat atau pernyataan dilakukan secara konstitusional, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, maka pihak yang memberikan pendapat atau pernyataan tersebut tidak boleh dikriminalisasi oleh siapapu juga," kata Dini.

Sebelumnya diberitakan, Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Dia tidak menyangka bahwa unggahan itu akan membuatnya berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail, Kamis.

"Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa," katanya lagi.

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan salat Jumat.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari Sekda yang meminta agar unggahannya dihapus.

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar," ujar dia.

Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi.

"Sampai di kantor tanya alasan posting-an itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait unggahannya itu.

"Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor," ucap Ismail.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

"Itu mengedukasi, tapi sudah selesai," kata Adip singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istana: Tito Karnavian Juga Pernah Mengutip Lelucon Gus Dur...

Mengenal Deksametason Obat Pasar yang Diklaim Efektif Sembuhkan Covid-19, Bagaimana Penggunaannya?

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Istana Akhirnya Buka Suara soal Penyerang Novel Dituntut Ringan, Donny: Presiden Tak Bisa . . .

Celeng Aneh di Banyumas Dipindahkan ke Tempat Rahasia, Kades Pekuncen: Tak Perlu ke Sini Lagi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved