Berita Kriminal
Petugas Gerebek Tempat Produksi Jamu Ilegal di Kroya Cilacap, Sebagian Gunakan Bahan Kimia Obat
Ada sekira enam jenis jamu beserta alat produksinya, kemasan kosong, hingga bahan baku yang masih bentuk serbuk yang disita oleh petugas di Cilacap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
KANTOR LOKA POM BANYUMAS
Petugas Kantor Loka POM Banyumas menyita barang bukti dari tempat produksi jamu ilegal Desa Gentasari RT 07 RW 03, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Rabu (17/6/2020).
Pihaknya akan segera menggali keterangan dari para tersangka untuk klarifikasi darimana mendapat bahan bakunya. (Permata Putra Sejati)
• Kisah Guru SD Cari Anak yang Mau Sekolah, Tiap Hari Telusuri Gang Kompleks Makam Bergota Semarang
• Gubernur Sebut Kota Semarang Masih Berzona Merah, Hendi: Apa Benar Cuma Tiga Daerah di Jateng?
• KA Kamandaka Kembali Layani Penumpang Mulai 19 Juni, Relasi Purwokerto-Semarang, Berikut Jadwalnya
• Janji Bupati Banyumas Kepada Pasien Sembuh Covid-19: Bantu Latih Keterampilan dan Modal Usaha