Berita Kriminal
Petugas Gerebek Tempat Produksi Jamu Ilegal di Kroya Cilacap, Sebagian Gunakan Bahan Kimia Obat
Ada sekira enam jenis jamu beserta alat produksinya, kemasan kosong, hingga bahan baku yang masih bentuk serbuk yang disita oleh petugas di Cilacap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kantor Loka POM Banyumas mengungkap tempat produksi jamu ilegal di Desa Gentasari RT 07 RW 03, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Rabu (17/6/2020).
Penggerebegan tersebut berdasarkan informasi aduan masyarakat akan adanya produksi jamu ilegal di daerah tersebut.
Ada sekira enam jenis jamu beserta alat produksinya, kemasan kosong, hingga bahan baku yang masih bentuk serbuk yang disita oleh petugas.
• Rumah Pak Bawor Jadi Wisata Dadakan, Heboh Viral Babi Hutan Aneh di Jatilawang Banyumas
• 23 ASN Disdikbud Purbalingga Sudah Dikenai Sanksi, BKPP: Sebatas Pelanggaran Kode Etik
• Zona Risiko Rendah Covid-19, Dinkes Jateng Restui Banyumas Terapkan New Normal
• Dua Kebijakan Bakal Diterapkan di Banyumas, SOP Bikin Hajatan Hingga Perlonggar Sistem Satu Arah
Petugas Loka POM akan segera meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada pemilik atas produksi jamunya.
"Waktu kami datang, dua pekerja sempat melarikan diri dan motor pun ditinggal," ujar Kepala Kantor Loka POM Banyumas, Suliyanto kepada TribunBanyumas.com, Rabu (17/6/2020).
Dalam penggerebegan tersebut, pihaknya mengajak serta ketua RT setempat terkait proses sita jamu ilegal tersebut.
"Sementara nama-nama pemilik dan KTP karyawan sudah dikantongi," imbuhnya.
Tempat tersebut dikatakan sebagai tempat produksi jamu ilegal karena tidak berizin sebagai tempat produksi jamu.
Selain itu, produknya juga tidak memiliki bukti izin edar.
"Kemungkinan akan diuji, apakah mengandung bahan kimia obat (BKO) atau tidak."
"Tetapi kalau lihat sample ada beberapa produk mengandung BKO," jelas Suliyanto.
Ditemukan beberapa serbuk putih dan coklat yang nantinya akan diteliti lebih lanjut.
"Ada obat pegel linu, stamina, dan lain sebagainya."
"Kalau informasi berapa lama berproduksi belum bisa dipastikan."
"Tetapi berdasarkan informasi masyarakat sudah beberapa waktu melakukan produksi," katanya.
Pihaknya akan segera menggali keterangan dari para tersangka untuk klarifikasi darimana mendapat bahan bakunya. (Permata Putra Sejati)
• Kisah Guru SD Cari Anak yang Mau Sekolah, Tiap Hari Telusuri Gang Kompleks Makam Bergota Semarang
• Gubernur Sebut Kota Semarang Masih Berzona Merah, Hendi: Apa Benar Cuma Tiga Daerah di Jateng?
• KA Kamandaka Kembali Layani Penumpang Mulai 19 Juni, Relasi Purwokerto-Semarang, Berikut Jadwalnya
• Janji Bupati Banyumas Kepada Pasien Sembuh Covid-19: Bantu Latih Keterampilan dan Modal Usaha