Berita Pendidikan

Kuota Cuma 340 Siswa, PPDB SMA Negeri 1 Tegal Sudah, Selengkapnya Klik Ini

PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 di di SMA Negeri 1 Tegal, berlangsung mulai hari ini, Rabu (17/6/2020). Simak tata cara, syarat, hingga alur resminya.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Gerbang SMA Negeri 1 Tegal, Selasa (16/6/2020). Di sekolah tersebut siap menggelar KBM tatap muka di tahun ajaran baru 2020/2021. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di di SMA Negeri 1 Tegal, berlangsung mulai hari ini, Rabu (17/6/2020).

Calon peserta didik secara mandiri dapat mendaftarkan diri melalui laman website https://ppdb.jatengprov.go.id.

Pendaftaran berakhir pada Kamis (25/6/2020).

KA Kamandaka Kembali Layani Penumpang Mulai 19 Juni, Relasi Purwokerto-Semarang, Berikut Jadwalnya

Rumah Pak Bawor Jadi Wisata Dadakan, Heboh Viral Babi Hutan Aneh di Jatilawang Banyumas

23 ASN Disdikbud Purbalingga Sudah Dikenai Sanksi, BKPP: Sebatas Pelanggaran Kode Etik

Janji Bupati Banyumas Kepada Pasien Sembuh Covid-19: Bantu Latih Keterampilan dan Modal Usaha

Kepala SMA Negeri 1 Tegal, Rosa Herawati mengatakan, PPDB berlangsung sesuai alur yang telah ditentukan Disdikbud Jateng.

Dia menjelaskan, PPDB tahun ini SMA Negeri 1 Tegal membuka 10 kelas dengan jumlah masing- masing 34 siswa.

Kelas Jurusan IPA ada tujuh kelas, sedangkan IPS ada tiga kelas.

Jadi total keseluruhan kuota peserta didik sebanyak 340 siswa.

"Alhamdulillah kami tinggal mengikuti alur dari provinsi."

"Karena calon peserta didik diminta untuk mandiri," kata Rosa kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (17/6/2020).

Rosa mengatakan, PPDB berdasarkan empat jalur, yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi atau perpindahan tugas orangtua.

Ia menjelaskan, untuk jalur zonasi kuota sebanyak 50 persen (170 siswa).

Jalur prestasi sebanyak 30 persen (102 siswa), jalur afirmasi sebanyak 15 persen (51 siswa).

Lalu jalur perpindahan tugas orangtua sebanyak 5 persen (17 siswa).

"Untuk jalur zonasi minimal 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur pemindahan 5 persen," jelasnya.

Tahun Ajaran Baru, SMA Negeri 1 Tegal Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

48 Penumpang Asal Tegal Ditolak Naik KA Tegal Ekspres, Uang Tiket Dikembalikan Utuh

Wajah Rumah Menghadap Sungai Mirip Hawaii, Oktober Mulai Penataan Kawasan Kumuh Kali Siwatu Tegal

Penumpang KA Lokal Tak Perlu Bawa Surat Sehat Covid-19, Misal di Stasiun Tegal untuk KA Kaligung

Berikut Tribunbanyumas.com melampirkan jadwal pelaksanaan, syarat, dan alur PPDB:

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved