Berita Kriminal
Ingin Bantu Bayar Kos Bulanan Sang Pacar, Napi Asimilasi Curi Motor Warga Kendal
Dalam aksinya Rizky tidak sendirian, dia dibantu seorang rekannya yakni Candra Eka Saputra (18) yang masih satu kampung dengannya.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Diketahuilah bahwa pelakunya yaitu dua orang laki-laki.
Satu orang pelaku yakni Rizky dikenali oleh teman kos korban, lantaran sebelum kejadian dia bertamu di kamar kos sebelah kamar korban.
Lantas Polsek Gayamsari melakukan penyelidikan.
Terbukti, motor korban berada di rumah Rizky di Kuningan Semarang Utara.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penangkapan dan menyita barang bukti.
"Barang hasil curian berupa motor Honda Beat warna hitam bernopol H 6368 AED belum sempat dijual oleh kedua pelaku," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (16/6/2020).
Kompol Warijan mengungkapkan, Rizky ternyata merupakan seorang napi asimilasi yang baru saja keluar dari tahanan melalui program Kemenkumham itu.
Pada kasus pertama Rizky tersandung kasus penjambretan.
"Berdasarkan pengembangan, pelaku mengaku hanya satu kali mencuri di tempat tersebut."
"Itu dilakukan setelah keluar dari penjara," jelasnya.
Akibat perbuatan dua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. (Iwan Arifianto)
• Nugroho Hilang Tenggelam Saat Memancing, Terhempas Ombak Sekitar Pantai Pasir Kebumen
• Masih Ada Empat Klaster Penyebaran Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein Ingatkan Warga Soal Ini
• Rumah Pak Bawor Jadi Wisata Dadakan, Heboh Viral Babi Hutan Aneh di Jatilawang Banyumas
• Anak Tenaga Kesehatan Bisa Langsung Diterima di Sekolah Negeri, PPDB SMA-SMK Dibuka Mulai 17 Juni