Berita Nasional

PAUD Harus Menunggu 5 Bulan Lagi, Begini Ketentuan Mendikbud untuk Membuka Kembali Sekolah

PAUD Haru Menunggu 5 Bulan Lagi, Begini Ketentuan Mendikbud untuk Membuka Kembali Sekolah

WARTA KOTA/Henry Lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Mendiikbud mengatakan, sekolah setingkat SMP ke atas di zona hijau dapat membuka sekolah pada bulan Juli ini. Namun, untuk PAUD dapat membuka sekolah lima bulan lagi dari sekarang. 

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B. Siswa PAUD akan bisa masuk sekolah lima bulan dari sekarang."

TRIBUNBANYUMAS.COM - Saat era kenormalan baru atau new normal dimulai, sekolah di zona hijau dapat dibuka secara bertahap.

Sekolah yang dapat dibuka di antaranya untuk setingkat sekolah menenga pertama (SMP) ke atas.

Sementara, untuk tingkat pendidikan anak usia dini alias PAUD dapat dibuka 5 bulan lagi, dari sekarang.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Dari penjelasan Nadiem Makarim melalui video telekonferensi, Senin (15/6/2020) sore tersebut disebutkan bahwa pada tahun ajaran baru 2020/2021, sekolah tetap dibuka pada bulan Juli 2020.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Celeng Aneh Milik Warga Banyumas Viral, Suka Makan Nasi Hangat Roti dan Kopi, Kaki Berjari Panjang

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Coklat Pilihannya Lembek, PNS Ini Muntab, Aniaya Kasir Toko hingga Luka, Kini Mendekam di Penjara

Hanya saja, tidak semua sekolah akan dibuka. Atau penyelenggaraan pembelajaran khususnya dengan cara tatap muka bakal dilakukan secara bertahap.

Tak hanya itu saja, pembelajaran tatap muka hanya khusus bagi sekolah yang berada di wilayah zona hijau.

Itupun harus diatur secara ketat.

Tahap awal siswa SMP ke atas

Mendikbud juga menegaskan bahwa siswa yang bisa masuk sekolah adalah jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim pada pengumuman 'Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)' tersebut.

Menurut Nadiem, ada 3 tahap sekolah dibuka:

1. Tahap I

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved