Berita Tegal
Terminal Tegal Mulai Bergeliat Lagi, Penumpang Bus Tujuan Jakarta Wajib Penuhi Syarat Ini
Dalam sehari, di Terminal Tegal ada sekira 20 sampai 30 orang yang melakukan perjalanan ke daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Penumpang pakai masker dan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer."
"Untuk tempat duduk, satu baris jok untuk satu penumpang," katanya.
• Pilbup Kendal, Partai Golkar Sandingkan Mirna Annisa dengan Pengusaha Muda
• Dua Kelurahan Jadi Langganan Rob di Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono Tawarkan Solusi Ini
• Anak Mendiang Dokter Spesialis RSUD Kardinah Kota Tegal Dinyatakan Positif Covid-19
• Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar
Penumpang KA Tak Perlu Bawa Surat Sehat
Secara terpisah, KA Kaligung dan KA Tegal Ekspres sudah mulai beroperasi kembali dari Stasiun Tegal.
KA Kaligung dengan tujuan akhir Stasiun Semarang Poncol, telah beroperasi sejak tiga hari yang lalu atau tepatnya pada Jumat (12/6/2020).
Sementara KA Tegal Ekspres dengan tujuan akhir Stasiun Pasarsenen Jakarta mulai beroperasi sejak Minggu (14/6/2020).
Kepala Stasiun Tegal, Dedi Nurdiantoro mengatakan, pemberangkatan KA Kaligung dari Stasiun Tegal dalam sehari ada dua kali, yakni pada pukul 05.05 dan pukul 12.38.
Lalu pemberangkatan KA Tegal Ekspres dalam sehari hanya satu kali, berangkat pukul 14.30 kemudian sampai di Stasiun Pasar Senen pukul 19.30.
"Untuk KA Kaligung sudah melayani pemberangkatan tiap hari."
"Kereta api Tegal- Jakarta, KA Tegal Ekspres mulai 14 Juni 2020," kata Dedi kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (14/6/2020).

Dedi menjelaskan, pihaknya menerapkan aturan protokol kesehatan dan syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh penumpang.
Menurutnya, protokol kesehatan secara umum harus dipatuhi oleh siapapun.
Seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh.
Syarat bagi penumpang KA Kaligung, penumpang dalam kondisi sehat dengan suhu tubuh di bawah 37,7 derajat Celcius.
Ia mengatakan, karena KA Kaligung masih kategori kereta lokal dan masih dalam lingkup satu daerah operasi (Daop), penumpang tidak diwajibkan membawa surat sehat.