Berita Tegal

Terminal Tegal Mulai Bergeliat Lagi, Penumpang Bus Tujuan Jakarta Wajib Penuhi Syarat Ini

Dalam sehari, di Terminal Tegal ada sekira 20 sampai 30 orang yang melakukan perjalanan ke daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Suasana Terminal Tipe A Tegal seusai bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) diperbolehkan beroperasi oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Sabtu (13/6/2020) malam. 

"Penumpang pakai masker dan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer."

"Untuk tempat duduk, satu baris jok untuk satu penumpang," katanya.

Pilbup Kendal, Partai Golkar Sandingkan Mirna Annisa dengan Pengusaha Muda

Dua Kelurahan Jadi Langganan Rob di Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono Tawarkan Solusi Ini

Anak Mendiang Dokter Spesialis RSUD Kardinah Kota Tegal Dinyatakan Positif Covid-19

Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar

Penumpang KA Tak Perlu Bawa Surat Sehat

Secara terpisah, KA Kaligung dan KA Tegal Ekspres sudah mulai beroperasi kembali dari Stasiun Tegal.

KA Kaligung dengan tujuan akhir Stasiun Semarang Poncol, telah beroperasi sejak tiga hari yang lalu atau tepatnya pada Jumat (12/6/2020).

Sementara KA Tegal Ekspres dengan tujuan akhir Stasiun Pasarsenen Jakarta mulai beroperasi sejak Minggu (14/6/2020).

Kepala Stasiun Tegal, Dedi Nurdiantoro mengatakan, pemberangkatan KA Kaligung dari Stasiun Tegal dalam sehari ada dua kali, yakni pada pukul 05.05 dan pukul 12.38.

Lalu pemberangkatan KA Tegal Ekspres dalam sehari hanya satu kali, berangkat pukul 14.30 kemudian sampai di Stasiun Pasar Senen pukul 19.30.

"Untuk KA Kaligung sudah melayani pemberangkatan tiap hari."

"Kereta api Tegal- Jakarta, KA Tegal Ekspres mulai 14 Juni 2020," kata Dedi kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (14/6/2020).

Kondisi tempat duduk penumpang di gerbong KA Kaligung keberangkatan pukul 12.38, Sabtu (13/6/2020). Dalam pemberangkatan itu ada sekira 175 penumpang.
Kondisi tempat duduk penumpang di gerbong KA Kaligung keberangkatan pukul 12.38, Sabtu (13/6/2020). Dalam pemberangkatan itu ada sekira 175 penumpang. (TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Dedi menjelaskan, pihaknya menerapkan aturan protokol kesehatan dan syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh penumpang.

Menurutnya, protokol kesehatan secara umum harus dipatuhi oleh siapapun.

Seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh.

Syarat bagi penumpang KA Kaligung, penumpang dalam kondisi sehat dengan suhu tubuh di bawah 37,7 derajat Celcius.

Ia mengatakan, karena KA Kaligung masih kategori kereta lokal dan masih dalam lingkup satu daerah operasi (Daop), penumpang tidak diwajibkan membawa surat sehat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved