Berita Pendidikan
PPDB SMP di Kota Tegal Mulai Rabu 17 Juni, Klik Saja Laman Kotategal.siap-ppdb.com
Dalam pelaksanaannya, PPDB SMP negeri di Kota Tegal, hanya bisa diakses online atau dalam jaringan (daring).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP negeri di Kota Tegal, tahun ajaran 2020/ 2021 akan dimulai, Rabu 17 Juni 2020.
Dalam pelaksanaannya, PPDB SMP negeri di Kota Tegal, hanya bisa diakses online atau dalam jaringan (daring).
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses laman kotategal.siap-ppdb.com.
• Terminal Tegal Mulai Bergeliat Lagi, Penumpang Bus Tujuan Jakarta Wajib Penuhi Syarat Ini
• Penumpang KA Lokal Tak Perlu Bawa Surat Sehat Covid-19, Misal di Stasiun Tegal untuk KA Kaligung
• Sedang Tidur Pulas, AS Terkejut Dapat Nyanyian Selamat Ulang Tahun, Pelaku Kena Prank Polisi
• Siswi SMP di Cianjur Buang Bayi Seusai Dilahirkan di Sawah, Hasil Tindakan Bejat Pamannya
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, PPDB jenjang pendidikan SMP negeri di Kota Tegal dimulai 17 Juni 2020.
Kemudian batas akhir pendaftaran, pada 24 Juni 2020, pukul 12.00.
Sementara untuk pendaftaran tersedia empat jalur.
Yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pemindahan tugas orangtua atau wali murid, dan jalur prestasi.
"Untuk SD jalurnya menggunakan zonasi, afirmasi, dan pemindahan tugas orangtua."
"Untuk SMP ditambah jalur prestasi," kata Fahmi kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (13/6/2020).
Fahmi menjelaskan, PPDB online dilaksanakan sekaligus untuk jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pemindahan tugas orangtua atau wali murid, dan jalur prestasi.
Dalam pelaksanaannya, calon peserta didik baru diberi kesempatan dua kali mendaftar.
Ketentuannya, menurut Fahmi, pendaftaran pertama calon peserta didik bisa memilih dua sekolah dengan menggunakan salah satu jalur.
Apabila tidak diterima, maka calon peserta didik dapat mendaftar kembali dengan memilih dua sekolah dan jalur pendaftaran yang berbeda dari pilihan pertama.
Namun jika pada pendaftaran pertama telah diterima, calon peserta didik tidak bisa melakukan pembatalan atau mendaftar kembali.
"Tahun ini sudah pakai online."
"Jadi bukti nilai tidak disampaikan secara langsung tapi di-upload vua sistem yang telah disediakan."
"Prestasi olahraga apa, prestasi akademik apa, sertifikat atau piagam, hasil itu cukup mereka upload," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Pemilik Toko Makanan Simpan Ribuan Miras di Bunker, Bupati Banjarnegara: Pasti Kami Pidanakan
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Pilbup Kendal, Partai Golkar Sandingkan Mirna Annisa dengan Pengusaha Muda
• Anak Mendiang Dokter Spesialis RSUD Kardinah Kota Tegal Dinyatakan Positif Covid-19