Berita Kriminal
Sedang Tidur Pulas, AS Terkejut Dapat Nyanyian Selamat Ulang Tahun, Pelaku Kena Prank Polisi
Begini cerita aksi prank Tim Naga Polres Pangkalpinang saat menangkap anggota komplotan pencuri kabel listrik PLN.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PANGKALPINANG - Nyanyian selamat ulang tahun menggema di salah satu rumah kontrakan di Selindung, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (12/6/2020).
Sejumlah pria tampak memadati ruangan sambil mengelilingi seseorang yang sedang tertidur pulas.
Seluruh adegan yang direkam menggunakan kamera ponsel itu viral di media sosial.
• Pengguna Twitter Dipaksa Baca Artikel Secara Utuh, Sebelum Disebarluaskan
• Siswi SMP di Cianjur Buang Bayi Seusai Dilahirkan di Sawah, Hasil Tindakan Bejat Pamannya
• KPU Jateng Sebut Belum Bisa Terapkan Ide Bagus Ganjar Pranowo, Pemungutan Suara Cara E-Voting
• Penumpang KA Lokal Tak Perlu Bawa Surat Sehat Covid-19, Misal di Stasiun Tegal untuk KA Kaligung
Kejadian tersebut ternyata bukan ucapan selamat bagi orang yang berulang tahun.
Melainkan aksi prank Tim Naga Polres Pangkalpinang saat menangkap anggota komplotan pencuri kabel listrik PLN.
"Malam itu ada dua kasus yang kami ungkap, pencurian kabel dan ranmor."
"Lumayan lelah juga anggota sehingga waktu yang terakhir ini nyanyilah sama-sama buat penutup," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Tersangka yang ditangkap malam itu berinsial A alias AS, warga asal Lampung yang mencuri kabel senilai Rp 336 juta dari 21 TKP.
Kejadian lucu sempat terjadi, pelaku yang baru bangun dari tidur menyangka didatangi teman-temannya.
Namun, ternyata anggota Tim Naga yang mengenakan pakaian sipil biasa.
Pelaku yang dibangunkan dengan prank ulang tahun itu kemudian langsung diborgol dan dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku lainnya dari sejumlah lokasi berbeda di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.
"Untuk menghilangan kejenuhan dan ice breaking, semua anggota saya kasih semangat agar selalu melaksanakan tugas dengan hati selalu bahagia dan jangan dijadikan beban," ujar AKP Adi.
Dari pengembangan kasus, para pelaku mencuri kabel tembaga sepanjang 30 sampai 45 meter setiap kali beraksi.
Kabel kemudian dilebur dan dijual sebagai barang logam.