Teror Virus Corona

Sebuah Desa Diisolasi Desa Lainnya Karena 21 Orang Warganya Menolak Rapid Test

Akses menuju sebuah desa ditutup oleh warga desa lainnya karena 21 orang di sana menolak menjalani rapid test.

Editor: Rival Almanaf
((ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya))
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Akses menuju sebuah desa ditutup oleh warga desa lainnya karena 21 orang di sana menolak menjalani rapid test.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) .

Sebanyak 21 warga desa menolak menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.

Padahal, puluhan warga itu diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.

Uji Swab Positif, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Dua Orang.

Jadwal Acara TV Hari Ini 12 Juni: Net TV, GTV, SCTV, MNCTV, Indosiar, RCTI, Trans 7, TransTV, ANTV

Video Desa Kebutuhduwur Sentra Konveksi Banjarnegara

Merasa Malu Wanita Hamil Ini Lapor Polisi, Sudah Menunggu di KUA, Calon Mempelai Pria Tak Datang

Pasien 02 yang berasal dari Desa Sagu itu diduga terpapar Covid-19 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.

Penolakan 21 warga itu berimbas kepada penduduk lain di Desa Sagu.

Sejumlah desa tetangga menutup akses jalan menuju dan keluar dari Desa Sagu.

Alasannya, warga desa tetangga takut dengan warga Desa Sagu yang melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.

"Mereka palang (tutup) itu atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun saat dihubungi Kompas.com,

Kamis (11/6/2020). Surat imbauan itu dikeluarkan Camat Kelubagolit pada 5 Juni 2020.

Taufik mengatakan, penutupan akses jalan itu mengganggu aktivitas perniagaan warga Desa Sagu.

Sebab, banyak warga Desa Sagu yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Waiwerang.

Taufik menjelaskan awal mula penolakan yang dilakukan 21 warga Desa Sagu tersebut.

Awalnya, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.

Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved