Pilkada Serentak 2020
Saatnya Pemungutan Suara Cara E-Voting, Begini Alasan Gubernur Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020 dilakukan menggunakan cara e-Voting.
Pasalnya, pandemi Covid-19 ini memaksa semua daerah mengalihkan anggaran untuk penanganan wabah.
Ganjar merasa perlu ada evaluasi bersama, apakah daerah-daerah itu masih ada anggaran untuk Pilkada atau tidak.
"Kalau tidak ada, maka urutannya bagaimana, apakah dibantu dari provinsi, pusat, atau bagaimana."
"Soal ini sedang dibahas oleh KPU, Kemendagri, dan Bawaslu."
"Namun, intinya kami siap, kami akan bantu dan dorong kabupaten dan kota untuk hal ini," ujarnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 rencananya tetap digelar tahun ini.
Di Jawa Tengah, ada 21 kabupaten/kota yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Yaitu Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Kebumen, Kendal, Klaten, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo.
Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, dan Kabupaten Wonosobo.
Adapun untuk kota yakni Kota Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Surakarta. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Cegah Kerumunan Saat Pilkada Serentak 2020, Ganjar: Saatnya E-Voting"
• Cegah Aksi Ambil Paksa Pasien Covid-19, Polresta Banyumas Mulai Ikut Jaga Rumah Sakit
• Kasus Pembacokan di Banyumas, Kesal Karena Ibu Pelaku Menangis, Korban Tagih Utang Rp 100 Ribu
• Gubernur Jateng Sangsi Kesiapan Anggaran 21 Daerah Penyelenggara Pilkada Serentak 2020
• Jepara Tertinggi Kasus Narkoba di Jateng, BNNP: Pandemi Covid-19 Berimbas Stres Meningkat