Teror Virus Corona
Salatiga Zona Merah Covid-19, DKK Bakal Rapid Test 2.800 Warga Secara Acak
Rencana rapid test secara massal dengan skala yang ditingkatkan itu dilakukan untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga menyiapkan ribuan alat rapid test sebagai upaya deteksi virus corona (Covid-19) secara massif pasca penetapan daerah zona merah.
Kepala DKK Salatiga, Siti Zuraidah mengatakan, rencana rapid test secara massal dengan skala yang ditingkatkan itu dilakukan untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19.
"Kami siapkan sekira 2.800 orang untuk rapid test."
"Akan dilakukan di sejumlah tempat perdagangan seperti pasar dan lokasi tempat bekerja seperti pabrik dan tempat umum lainnya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (8/6/2020).
• Dinkes Kabupaten Semarang Mulai Rapid Test Pedagang Pasar, Total Hari Ini Ada 130 Orang
• Korban Ditemukan Nelayan di Pantai Karangbolong Cilacap, Pencarian Pemuda Warga Kawunganten
• 187 Pekerja Korban PHK, 5.613 Dirumahkan, Selama Pandemi Covid-19 di Banyumas
• Kapan Objek Wisata Dibuka? Bupati Banyumas: Bertahap, Setelah Semua Tempat Ibadah Patuh Aturan
Menurut Zuraidah, sampai sejauh ini jajarannya telah melakukan rapid test hampir merata pada beberapa sektor mulai pasar, perkantoran, Puskesmas.
Rencananya, dalam waktu dekat ini akan kembali merapid test secara acak terhadap 200 orang pedagang di Pasar Raya Salatiga.
Ia menambahkan, sejauh ini DKK Salatiga telah melakukan rapid test terhadap sekira 2.300 orang.
Meski demikian diakuinya jumlah kasus Covid-19 di Kota Salatiga belum juga menurun.
"Dampaknya, Pemerintah Pusat menetapkan Salatiga sebagai zona merah Covid-19."
"Penetapan zona merah karena penularan virus corona dinilai terjadi antar masyarakat lokal melihat tren kasus virus corona yang ada," katanya.
Salatiga Zona Merah Covid-19
Sebelumnya telah diberitakan, jumlah kasus warga terinfeksi virus corona (Covid-19) di Kota Salatiga belum juga menurun.
Dampaknya, Pemerintah Pusat menetapkan status Kota Salatiga sebagai zona merah Covid-19.
Kepala DKK Salatiga, Siti Zuraidah mengatakan, penetapan Salatiga zona merah karena penularan virus corona dinilai terjadi antar masyarakat lokal.
"Adanya kasus infeksi terjadi antar masyarakat lokal Kota Salatiga kini berstatus zona merah Covid-19."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/rapid-test-pasar-pagi-salatiga.jpg)