Berita Regional
Bocah 5 Tahun Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Ibu Diiming-imingi Uang dan Pengobatan
Bocah 5 Tahun Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Ibu Diiming-imingi Uang dan Pengobatan tak bergeming. pelaku suami pemillik tempat penitipan anak
Ibu korban juga mengaku sering dihubungi pelaku untuk ajak damai membayar uang ganti rugi dan menanggung biaya pengobatan anaknya.
"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai. Tapi kami enggak mau damai."
"Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi. Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe mengatakan pelaku berinisial EF (45) telah dijadikan tersangka dan diamankan pihak kepolisian.
"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.
Pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Dicabuli di Tempat Penitipan, Ibunya Diajak Berdamai dengan Iming-iming Uang
• 5.613 Pekerja Dirumahkan dan 187 Di-PHK, Imbas Corona di Banyumas
• Menunggu Putusan Khofifah, Tiga Daerah di Surabaya Raya Sepakat Usul Tak Perpanjang PSBB
• Purnomo Tetap Jadi Rival Gibran Anak Jokowi, DPC PDIP Tolak Pengunduran Dirinya: Saya Terenyuh
• Unik! Corona, Nama Pria 43 Tahun asal Magelang Ini, Asli Pemberian Orangtua Bukan Editan