Berita Internasional

Bikin Dokter Terkejut, Ada Kabel Timah 61 Cm dalam Kandung Kemih Islam, Bermula dari Sakit Perut

Bikin Dokter terkejut Heran, Ada Kabel Timah 61 Cm dalam Kandung Kemih Islam, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Newslions/SWNS
Pemindaian sinar-X menunjukkan adanya kabel timah di dalam kandung kemih Islam. 

Akhirnya, Islam menjalani sayatan kecil pada saluran pencernaannya.

Dokter yang memeriksa Islam terkejut melihat apa yang ditemukannya.

Di dalam kandung kemih Islam, terdapat kabel timah.

Seorang dokter yang turut menangani mengaku, dirinya tidak pernah melihat hal seperti itu dalam 25 tahun karirnya.

Saat ditanyai, Islam ternyata juga pernah menelan headphone secara tidak sengaja.

"Dia mungkin merasa tidak nyaman saat mengatakan yang sebenarnya, yang membuat kami mencarinya di saluran pencernaan," jelas dokter.

Tim dokter memutuskan untuk melakukan operasi untuk mengambil untaian kabel tersebut.

Operasi berjalan selama 45 menit oleh lima petugas medis pada Minggu (7/6/2020).

Kabel pun dikeluarkan, dan diketahui bahwa itu adalah kabel charger ponsel sepanjang 61 cm.

Tidak diketahui bagaimana kabel itu bisa masuk ke kandung kemih Islam.

Entah sengaja ditelan, atau dimasukkan untuk 'kepuasan seksual'.

"Meskipun saya tidak begitu yakin tentang kesehatan mentalnya, beberapa orang melakukan hal-hal untuk kepuasan seksual, tetapi pria ini melakukannya agak terlalu jauh," ujar dokter.

Islam pun menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengeluh Sakit Perut, Ternyata Ada Kabel Charger HP Sepanjang 61 Cm dalam Kandung Kemih Pria Ini

Klaim Pesawat Lebih Aman dari Penularan? 2 Penumpang Dinyatakan Positif Covid-19 setelah Mendarat

Istri Temukan Mayat Wanita Membusuk di Tumpukan Jerami Kandang Sapi, Suami Menghilang

Begini Persyaratan bagi PNS yang Tugas Dinas ke Luar Kota di Masa Pandemi Corona

Terus Menghindar saat Malam Pertama, Ternyata Kondisi Pengantin Perempuan Bikin Tercengang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved