Kamis, 7 Mei 2026

Berita Regional

Satpam Curiga Pria Bersenjata Api Hendak Bobol ATM, Ternyata Oknum Polisi Teler karena Sabu

Satpam Curiga Pria Bersenjata Api Hendak Bobol ATM, Ternyata Oknum Polisi Teler karena Sabu

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi seseorang ditangkap karea penyalahgunaan sabu-sabu - Seorang pria di Bandar Lampung dicurigai hendak membobol ATM, karena membawa senjata api. Setelah dilakukan penangkapan, ternyata pria bersenjata api itu oknum polisi yang sedang teler setelah mengisap sabu. 

Penangkapan Indra dan Jamalludin bermula ketika aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memburu seorang pengedar bernama Doni.

Ini terungkap dari kesaksian Randi dan Ardiansyah dua anggota polisi Polda Lampung yang menangkap keduanya.

Menurut Ardiansyah, petugas mengejar Doni di kamar kontrakannya di Jalan Karet, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

Pada saat digerebek, di dalam kamar kontrakan Doni ada dua orang. Yaitu Indra dan Jamal.

Sementara Doni tidak ada di tempat karena sudah pergi lebih dahulu.

"Cuman ada dua orang ini, dan kami tak tahu kalau dia (Indra Jayawadya) anggota polisi," tandasnya.

Dapat Barang dari Doni

Di dalam persidangan, terungkap Indra mendapat sabu dari teman satu kontrakannya bernama Doni.

Dalam dakwaannya, JPU Agustina mengatakan, ketika itu Indra yang sedang berada di kamar kontrakan nomor 2 dipanggil Doni.

Indra menghampiri Doni di kamar kontrakan nomor 4.

Dalam perbincangan, Doni menawarkan sabu ke Indra.

Indra menerima tawaran tersebut.

Lalu Doni menyerahkan satu plastik berisi sabu dan menitipkan kunci kamar kontrakannya ke Indra.

Doni lalu pergi meninggalkan kamar kontrakannya.

Dititipi kunci kamar, Indra memutuskan masuk ke dalam kamar kontrakan Doni.

Di dalam kamar kontrakan Doni, Indra mendapati seperangkat alat hisap sabu.

Indra lalu menghubungi rekannya bernama Janu Brata Yudha untuk datang ke kontrakan memperbaiki motornya.

Saat Janu memperbaiki motor, Indra masuk ke dalam kamar kontrakan Doni.

Tak lama menyusul Dwi masuk ke dalam kamar kontrakan Doni.

Di dalam kamar kontrakan itulah, Indra mengisap sabu pemberian Doni bersama Dwi.

Saat sedang asyik mengisap sabu, datang terdakwa Jamal.

Indra lalu memberikan sisa sabu ke Jamal untuk diisap.

Sementara Jamal asyik mengisap sabu, Dwi izin pamit keluar.

Tak berselang lama, datanglah aparat kepolisian menggerebek kamar kontrakan Doni.

Polisi mendapat Indra dan Jamal di dalam kamar tersebut.

Keduanya lalu digelandang ke Polda Lampung.

Mengaku Pecatan Polisi

Identitas Indra sebagai anggota polisi baru terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan selama tujuh hari.

Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 13 Februari 2020.

Dalam persidangan itu hadir dua saksi dari anggota kepolisian yang menangkap Indra. Yaitu Randi dan Ardiansyah.

Ketua Majelis Hakim Yus Enidar menyakan kepada para saksi saat penangkapan pihaknya mengetahui apakah yang bersangkutan merupakan polisi.

"Tidak," jawab lugas Ardiansyah.

"Siapa tahu terdakwa ini melakukan penyelidikan?" tanya Yus Enidar.

"Tidak, hanya tujuh hari setelah itu mengaku kalau anggota dan sudah dipecat, bukan aktif kata dia, namun setelah didalami belum dipecat," tegas Adriansyah.

"Memang anggota mana?" tanya Yus Enidar

"Anggota Polres Metro," timpal Andiransyah.

Yus Enidar pun menunda persidangan hingga minggu depan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul HEBOH! Dikira Mau Bobol ATM, Ternyata Oknum Polisi Sedang Teler Hisap Sabu

Polisi Ringkus 2 Aktor Teror Pocong di Purbalingga, Bermula dari Iseng Comot Status WhatsApp

Perjuangan Nakes Melawan Corona Dilecehkan di Facebook, Organisasi Perawat Lapor Polisi

Dua Petani Poso Tewas Ditembak Oknum Polisi, Diduga Korban Salah Sasaran

Viral, Pesan Kartu Grafis di Shopee, Vergian Hanya Terima Kertas Bergambar Kucing Tom

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved