Berita Viral
YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan dari Penjara, Polisi: Kasusnya Dihentikan, karena . . .
YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan dari Penjara, Polisi: Kasusnya Dihentikan, karena para korban mencabut laporannya di mapolrestabes bandung
"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami, yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan."
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANDUNG - YouTuber Ferdian Paleka dan kawan-kawan (dkk) yang mendadak terkenal karena prank sembako sampah, yang dibagikan kepada para transpuan, kini sudah dibebaskan dari penjara.
Ferdian Paleka cs dibebaskan karena kasus yang menjerat mereka dihentikan oleh kepolisian.
Kasus dihentikan karena para korban prank video sembako isi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• YouTuber Ferdian Paleka Jadi Sasaran Bully di Penjara, Digunduli Ditelanjangi Masuk Tong Sampah
• Kronologi Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka, Lari ke Palembang Dijemput Ayah-Paman di Pelabuhan
• PSBB di Jakarta Diperpanjang hingga Akhir Juni, Fase IV Jadi Masa Transisi Menuju New Normal
Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.
"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami, yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako isi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.
Namun Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.
Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan.
"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.
Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.
Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya, Rohman Hidayat, berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.
Rohman berharap pelapor mau mencabut laporan pengaduan yang disampaikan kepada polisi.
Menurut dia, pihak keluarga tersangka telah bertemu dengan beberapa korban dan meminta maaf secara langsung.
Keluarga Ferdian dan keluarga tersangka lainnya meminta korban mencabut laporan.
Namun, menurut Rohman, apabila pelapor tetap ingin memproses secara hukum, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu.
Jadi Sasaran Bully di Tahanan
YouTuber Ferdian Paleka dan kawan-kawan (dkk) yang mendadak terkenal karena prank sembako sampah, menjadi sasaran bullying (perundungan) di dalam penjara, ruag tahanan Polrestabes Bandung.
Agar tak kembali menjadi sasaran bullying, ruang tahanan YouTuber Ferdian Paleka dkk dipisahkan dari para tahanan lain.
Hal in disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020).
"Sementara ini (ruang tahanan, red) kita lakukan pemisahan dulu, untuk membuat situasi aman dulu," kata Ulung.
Ulung menyebut, bullying yang diterima Ferdian Paleka cs dilakukan tahanan lain yang merupakan satu sel dengannya.
Hal itu terjadi lantaran tahanan lain tidak menyukai aksi Ferdian Paleka saat melakukan bagi-bagi semabako berisi sampah dan batu kepada transpuan atau waria.
"Karena para tahanan sebelumnya merasa tidak suka dengan kelompok Ferdian karena kelakuannya pada saat di luar," kata Ulung.
YouTuber Ferdian Paleka dan kawan-kawan (dkk) yang mendadak terkenal karena prank sembako sampah, menjadi sasaran bullying (perundungan) di dalam penjara, ruag tahanan Polrestabes Bandung.
Video aksi perundungan terhadap Ferdian Paleka dkk terungkap setelah petugas menyita sebuah smartphone dari dalam penjara. Gawai tersebut diduga diselundupkan pembezuk tahanan.
Dalam video, Ferdian Paleka digunduli, ditelanjangi hingga hanya mengenakan celana dalam, diminta berteriak aing belegug (saya bodoh), juga dimasukkan ke dalam tempat sampah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa video tersebut direkam tahanan lainnya.
Adapun ponsel tersebut didapatkan tahanan itu dari kiriman makanan yang didapatkannya.
"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukkan ke dalam tahanan," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020).
"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan."
Digunduli, Ditelanjangi dan Masuk Tong Sampah
Seperti diketahui, rekaman video perundungan terhadap YouTuber Ferdian dan teman-temannya ini terjadi lantaran tahanan lain yang tidak menyukai Ferdian dkk.
Dalam video tersebut, Ferdian dan temannya ini terlihat hanya mengenakan celana dalam dengan kepala plontos.
Kedua tersangka itu kemudian terlihat masuk dalam tong sampah berwarna kuning di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandung.
Tak sampai di situ, keduanya pun melakukan squat jump dan push up.
Perekam perundungan itu kemudian meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh pembuat video prank sembako berisi sampah itu.
• Penularan Virus Corona di Solo Didominasi Transmisi Lokal, Pemkot Tetap Waspada Pendatang
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Balita Dilarang Naik Kereta hingga Penumpang Dilarang Berbicara, Aturan New Normal di KRL
• Kasus Covid-19 di Kota Semarang Meningkat, Hendi: Penerapan New Normal Lupakan Saja
Dalam video yang beredar, ada tiga file video.
Satu video berisi Ferdian tengah push up dan harus mengakui dirinya orang bodoh.
Video kedua Ferdian dan temannya dimasukan ke dalam tempat sampah.
Video ketiga, masih menampilkan Ferdian tengah bertelanjang dada.
"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pembulian kepada Ferdian cs," kata Ulung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Korban Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan