Berita Pendidikan
Jeritan Atik Dituangkan Melalui Puisi, Tanyakan Lagi Janji Pemerintah, Gaji Honorer Lulus PPPK
Atik dan guru honorer lainnya lelah dengan janji pemerintah yang akan memperbaiki nasib guru honorer di Kabupaten Pemalang.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - "16 tahun kami menunggu, 16 tahun kami bersabar."
"Kini kami kembali ragu dengan sikapmu itu, kami ragu dengan kebijakanmu."
"Kami takut, takut harapan itu semua semu," tutur Atik Dyat Prastuti, guru honorer K2 yang lulus ujian PPPK beberapa waktu lalu.
Itu adalah penggalan puisi karyanya yang berjudul Jeritan Honorer.
• Bansos Kabupaten Semarang Kembali Bermasalah, Bondan: TP PKK Minta Dana Dispermasdes
• DPRD Tuding Pemkab Semarang Lalai, Hilangnya Rp 10 Miliar Bansos Pemprov Jateng, Sekda Jawab Begini
• Potret Nyata Guru SMP di Batang, Jadi Kurir Belajar Siswa, Berjalan Kaki Lintasi Jalur Serba Terjal
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
Atik yang menjadi pengajar di SD Negeri 02 Cawet Pemalang itu sengaja membuat puisi tersebut karena merasa cemas dengan kondisi honorer.
Dimana selama belasan tahun memberikan ilmu, namun merasa tak diperhatikan oleh pemerintah.
Bahkan ia sempat mendatangi Sekda Kabupaten Pemalang beberapa waktu lalu untuk berkeluh kesah menganai nasib guru honorer.
"Namun jawaban Sekda juga sama, menunggu kebijakan dari Pemrintah Pusat."
"Dan menjanjikan akan membantu guru honorer," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (4/6/2020).
Dilanjutkan Atik, ia dan guru honorer lainnya lelah dengan janji pemerintah yang akan memperbaiki nasib guru honorer.
"Belasan tahun saya digaji Rp 200 ribu. Baru awal tahun ini dapat tambahan jadi Rp 700 ribu," terangnya.
Bahkan saat ia mengikuti ujian PPPK dan dinyatakan lolos, Atik masih merasa nasibnya tak berubah.
"Saya lolos ujian PPPK pada Februari 2019."
"Hingga kini tidak ada pemberitahuan apapun."
"Padahal dijanjikan PPPK setara dengan ASN," paparnya.
Dikatakannya, kesejahteraan guru honorer serasa dikesampingkan.
Padahal tanggung jawab memberi ilmu ke murid tak pernah dikesampingkan.
"Yang aneh, ASN yang mengikuti tes pada Februari tahun lalu sudah dapat NIP."
"Namun saat kami menuntut hak, kata pemerintah menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait penggajian PPPK," terangnya.
Atik yang juga menjadi pengurus persatuan guru honorer K2 Pemalang menjelaskan, terdapat 442 guru honorer di Pemalang.
"Dan guru honorer yang lolos ujian PPPK ada 385."
"Namun sama saja belum ada kejelasan nasib," ucapnya.
Ditambahkannya, selain guru honorer K2, guru honorer non K2 ada ribuan di Kabupaten Pemalang.
"Gaji guru honorer non K2 ada yang Rp 200 ribu juga, seperti saya tahun lalu."
"Untuk itu beberapa waktu lalu kami mendatangi Pemkab Pemalang untuk menyuarakan nasib kami," tambahnya. (Budi Susanto)
• Diduga Langgar Kode Etik, ASN Pemkab Purbalingga Laporkan Bawaslu ke DKPP
• Masuk Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pekerja Bangunan Asal Tegal dan Banyumas Terancam Bayar Rp 1,2 Juta
• Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya
• Disalurkan Bulan Ini, Pemprov Jateng Berikan Bansos JPE untuk 3.339 UMKM