Berita Tegal

Pemohon SKCK di Kota Tegal Berdesakan di Tengah Konsep New Normal

Pelayanan publik di Mapolres Tegal Kota, Jawa Tengah, kembali dibuka setelah libur Idul Fitri 1441 H di tengah Pemkot Tegal menerapkan new normal.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Kerumunan warga dengan mengabaikan jaga jarak fisik terjadi saat antrean pembuatan SKCK di Mapolres Tegal Kota di era new normal, Selasa (2/6/2020) (KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pelayanan publik di Mapolres Tegal Kota, Jawa Tengah, kembali dibuka setelah libur Idul Fitri 1441 H di tengah Pemkot Tegal menerapkan konsep kenormalan baru atau new normal, Selasa (2/6/2020).

Banyak warga datang untuk mengurus keperluan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Meski kepolisian sudah mengetatkan protokol kesehatan, masih ada saja warga yang membandel dengan mengabaikan jarak fisik dengan berkerumun.

Tahapan Pilkada Serentak 2020 Akan Dilanjutkan Pada 15 Juni

Masih Banyak Warga Kabupaten Tegal Tidak Menggunakan Masker dan Langgar Ketentuan Jam Operasional

Anggota DPRD Ngamuk Banting Toples dan Botol Bir di Pendopo Bupati

Anak Rekam Ayah Aniaya Ibunya Karena Minta Uang Belanja, Video Jadi Modal Polisi Buru Sang Ayah

Seperti terpantau Kompas.com, saat terjadi antrean pelayanan di bagian pelayanan SKCK.

Antrean cukup panjang hingga jaga jarak fisik minimal satu meter diabaikan.

Padahal petugas sempat berulang kali mengingatkan. Saat petugas lengah, pengunjung kembali berdesakan dalam barisan antrean.

Bahkan ada yang nekat melepas masker dari mulut meski dilarang.

Sebelumnya, saat memasuki Mapolres, warga harus melewati posko penjagaan.

Pengunjung dilarang masuk jika tidak mengenakan masker.

Setelah ditanya keperluannya dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas, pengunjung kemudian diberikan kartu tamu untuk menuju keperluannya.

Bilik disinfektan dan sarana cuci tangan disediakan.

Bahkan hand sanitizer juga tersedia di seluruh pintu masuk ruang pelayanan publik.

Salah satu pengunjung Anisa (21), dia mengaku mengantar temannya untuk membuat SKCK.

Sebelumnya kebutuhan membuat SKCK untuk melamar pekerjaan harus tertunda karena Kota Tegal sempat zona merah.

"Baru setelah zona hijau dan PSBB berakhir saya berani mengantar teman untuk bikin SKCK untuk melamar kerja," kata warga Panggung, Kecamatan Tegal Timur, kepada Kompas.com.

Saat itu, Anisa memilih berdiri dan menghindari kerumunan dibandingkan harus duduk di kursi tunggu.

Sementara temannya, berdiri di barisan antrean.

"Sempat ngeri juga ramai sekali. Tapi yang penting pakai masker dan cuci tangan," kata Anisa.

Kepala Satlantas Polres Tegal Kota AKP Bakti Kautsar Ali mengatakan, pengunjung pelayanan publik memang sempat membeludak dibandingkan hari biasanya.

Terakhir pelayanan publik di Mapolres dibuka pada 20 Mei atau sebelum libur Lebaran.

Sebelum new normal diterapkan Pemkot Tegal sejak 30 Mei, jumlah pemohon di pelayanan publik tak seramai itu.

"Tadi sempat kaget juga monitoring melihat pengunjung seramai itu.

Tidak Terima Diteriaki Maling Oleh Penerima Bansos, Ketua RT Aniaya Nenek-nenek

Video 4.000 Tahu Gratis bagi Warga Terdampak Corona di Banyumas

Viral Jasad Bayi Dibuang di Selokan, Begini Penjelasan Polisi

Balita Dilarang Naik Kereta hingga Penumpang Dilarang Berbicara, Aturan New Normal di KRL

Mungkin karena sekarang sudah diperbolehkan keluar rumah .

Berbeda saat masih PSBB yang cenderung sepi," kata Bakti.

Untuk mencegah potensi penularan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dimulai pengecekan suhu tubuh, kewajiban penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer, hingga memberi jarak kursi duduk pengunjung sebagai jaga jarak aman

. "Dari masuk sudah dimulai cek KTP. kemudian dikasih id card. Dicek suhu tubuh berulang, wajib cuci tangan, dan pakai hand sanitizer. Kalau tidak pakai masker juga tidak boleh masuk Mapolres," kata Bakti. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengunjung Pelayanan Publik di Kota Tegal Mulai Membeludak, Jarak Fisik Diabaikan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved