Berita Purbalingga
Dikarantina 24 Jam di Gedung Korpri, Bagi Warga Purbalingga Tidak Gunakan Masker
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga mengkarantina masyarakat yang tidak menggunakan masker di Gedung Korpri.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
Sejumlah warga dikarantina di Gedung Korpri Kabupaten Purbalingga karena tidak bermasker, Senin (1/6/2020).
Selain itu pihaknya juga menyiapkan logistik berupa makan dan minum.
"Kami memberikan sejumlah fasilitas yakni tempat tidur beserta perlengkapannya, kamar mandi, logistik berupa makan dan minum," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Gubernur Ganjar Minta Polisi Usut Pengancam Perawat Pasien Covid-19 di Sragen
• Laksanakan Rapid Test Massal! Instruksi Ganjar Pranowo Kepada Seluruh Kepala Daerah di Jateng
• Akses Menuju Puncak Gunung Telomoyo Semarang Mulai Dibuka Besok Senin
• Beroperasi Mulai 19 Juni, Freeder Trans Semarang Rute BSB Mijen Menuju Kampus Unnes
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Pemkab Purbalingga
Purbalingga
purbalingga Hari Ini
Dyah Hayuning Pratiwi
tidak bermasker dikarantina
Masker
hukuman tidak gunakan masker
tak bermasker dihukum
Razia Masker
Gedung Korpri Purbalingga
Perbup Purbalingga Nomor 56 Tahun 2020
Perbup Purbalingga
karantina
Umar Fauzi
BPBD Kabupaten Purbalingga
protokol kesehatan
Covid-19
Virus Corona
Berita Terkait