Berita Purbalingga

Dikarantina 24 Jam di Gedung Korpri, Bagi Warga Purbalingga Tidak Gunakan Masker

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga mengkarantina masyarakat yang tidak menggunakan masker di Gedung Korpri.

PEMKAB PURBALINGGA
Sejumlah warga dikarantina di Gedung Korpri Kabupaten Purbalingga karena tidak bermasker, Senin (1/6/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga mengkarantina masyarakat yang tidak menggunakan masker di Gedung Korpri. 

Mereka yang dikarantina itu merupakan hasil razia di Pasar Hewan Kabupaten Purbalingga, Senin (1/62020).

Selain itu, razia tersebut sebagai bagian tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) Purbalingga Nomor 56 Tahun 2020.

Yakni terkait Perubahan atas Perbup Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020.

Tubuh Pria Warga Limpung Ditemukan di Bibir Pantai Sicepit Batang, Korban Tenggelam Saat Memancing

Satgas Desa Sidak Warganya di Banyumas, Wajib Hafal Pancasila Bila Tidak Bermasker, KTP Juga Ditahan

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

FAKTA Viral Foto Longsor Tol Ungaran di Medsos, Jasa Marga: Dipastikan Hoaks!

Dimana isinya tentang Penggunaan Masker dan Gelang Identitas dalam Pencegahan Penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Ada 10 orang yang dikarantina, yaitu 6 orang dari Kabupaten Purbalingga dan 4 orang lainnya luar Purbalingga.

Secara rinci, 4 orang dari luar Kabupaten Purbalingga yakni masing-masing satu orang dari Jompo Kulon Sokaraja Kabupaten Banyumas, Sokaraja Wetan Kabupaten Banyumas.

Lalu Kedawung Kroya Kabupaten Cilacap, dan Randudongkal Kabupaten Pemalang.

Sementara 6 orang dari Kabupaten Purbalingga yaitu 1 orang dari Kalimanah Wetan, 2 orang dari Patemon Bojongsari.

1 orang dari Tangkisan Mrebet, 1 orang dari Selaganggeng Mrebet, dan 1 orang Karangduren Bobotsari.

Meski imbauan penggunaan masker telah disosialisasikan, masih ada masyarakat yang lupa menggunakannya.

Ari Mujiono (37), warga Kalimanah Wetan, dimana menjadi satu di antara warga Kabupaten Purbalingga yang terjaring razia. 

Dia berkilah tidak mengenakan masker terburu-buru ke pasar.

"Saya lupa tidak pakai masker."

"Terburu-buru karena ada yang beli ayam saya di pasar hewan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/6/2020).

Namun demikian, dia hanya pasrah menjalani karantina di Gedung Korpri Kabupaten Purbalingga.

Dia tidak mempermasalahkan jika harus dikarantina 1 kali 24 jam. 

"Nginap semalam tidak masalah sih," tukasnya. 

Dua Tempat Karantina Masih Tanpa Penghuni, Meski Pemudik Masuk Purbalingga Capai 10.989 Orang

Tanggul Pantai Kamulyan Jebol, BMKG Cilacap: Waspada Gelombang Tinggi

Bupati Banyumas: Desa Sokawera Terapkan Pembatasan Sosial Secara Ketat

Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong

Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan, langkah tegas tersebut terpaksa dilakukan pihaknya.

Penyebabnya karena masih ada masyarakat yang tidak sadar atas imbauan pemerintah untuk menggunakan masker.  

Terlebih kasus Covid-19 di Purbalingga selalu bertambah, dan belum menunjukkan tren menurun. 

Data terakhir kasus Covid-19 secara komulatif telah mencapai angka 57 orang.

1 meninggal dunia, 25 masih dalam perawatan di rumah sakit, dan 31 dinyatakan sembuh.

“Perbup Purbalingga sudah kami buat, dan mulai diimplementasikan per hari ini, Senin (1/6/2020)."

"Jadi siapapun yang tidak bermasker dan berada di luar rumah, akan diinapkan di Gdung Korpri,” ujarnya. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga, Umar Fauzi menjelaskan, gedung tersebut disepakati untuk dijadikan rumah karantina kabupaten. 

Tempat itu diperuntukkan bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker per 1 Juni 2020 sesuai Perbup 56 Tahun 2020.

Termasuk orang dalam pemantauan (ODP) yang mengenakan gelang khusus namun tetap berada di luar rumah. 

"Kami menjadikan Gedung Korpri sebagai rumah karantina agar masyarakat jera serta mematuhi imbauan pemerintah utamanya protokol kesehatan," jelasnya. 

Ia menuturkan, meski tempat tersebut untuk memberikan efek jera, pemerintah tetap memberikan fasilitas pendukung di dalamnya.

Selain itu pihaknya juga menyiapkan logistik berupa makan dan minum.

"Kami memberikan sejumlah fasilitas yakni tempat tidur beserta perlengkapannya, kamar mandi, logistik berupa makan dan minum," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Gubernur Ganjar Minta Polisi Usut Pengancam Perawat Pasien Covid-19 di Sragen

Laksanakan Rapid Test Massal! Instruksi Ganjar Pranowo Kepada Seluruh Kepala Daerah di Jateng

Akses Menuju Puncak Gunung Telomoyo Semarang Mulai Dibuka Besok Senin

Beroperasi Mulai 19 Juni, Freeder Trans Semarang Rute BSB Mijen Menuju Kampus Unnes

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved