Berita Purbalingga
Dikarantina 24 Jam di Gedung Korpri, Bagi Warga Purbalingga Tidak Gunakan Masker
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga mengkarantina masyarakat yang tidak menggunakan masker di Gedung Korpri.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Namun demikian, dia hanya pasrah menjalani karantina di Gedung Korpri Kabupaten Purbalingga.
Dia tidak mempermasalahkan jika harus dikarantina 1 kali 24 jam.
"Nginap semalam tidak masalah sih," tukasnya.
• Dua Tempat Karantina Masih Tanpa Penghuni, Meski Pemudik Masuk Purbalingga Capai 10.989 Orang
• Tanggul Pantai Kamulyan Jebol, BMKG Cilacap: Waspada Gelombang Tinggi
• Bupati Banyumas: Desa Sokawera Terapkan Pembatasan Sosial Secara Ketat
• Dituduh Tolak Bansos Pemprov Jateng, Bupati Banjarnegara: Jangan Asal Ngomong
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan, langkah tegas tersebut terpaksa dilakukan pihaknya.
Penyebabnya karena masih ada masyarakat yang tidak sadar atas imbauan pemerintah untuk menggunakan masker.
Terlebih kasus Covid-19 di Purbalingga selalu bertambah, dan belum menunjukkan tren menurun.
Data terakhir kasus Covid-19 secara komulatif telah mencapai angka 57 orang.
1 meninggal dunia, 25 masih dalam perawatan di rumah sakit, dan 31 dinyatakan sembuh.
“Perbup Purbalingga sudah kami buat, dan mulai diimplementasikan per hari ini, Senin (1/6/2020)."
"Jadi siapapun yang tidak bermasker dan berada di luar rumah, akan diinapkan di Gdung Korpri,” ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga, Umar Fauzi menjelaskan, gedung tersebut disepakati untuk dijadikan rumah karantina kabupaten.
Tempat itu diperuntukkan bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker per 1 Juni 2020 sesuai Perbup 56 Tahun 2020.
Termasuk orang dalam pemantauan (ODP) yang mengenakan gelang khusus namun tetap berada di luar rumah.
"Kami menjadikan Gedung Korpri sebagai rumah karantina agar masyarakat jera serta mematuhi imbauan pemerintah utamanya protokol kesehatan," jelasnya.
Ia menuturkan, meski tempat tersebut untuk memberikan efek jera, pemerintah tetap memberikan fasilitas pendukung di dalamnya.