Rabu, 27 Mei 2026

Berita Salatiga

Beban PBB Tahun 2020 Bakal Dibebaskan Pemkot Salatiga, Begini Cara Penerapannya

Secara teknis batasan pemberlakukan pembebasan denda PBB Tahun 2020 masih menunggu aturan atau surat resmi dari Wali Kota Salatiga Yuliyanto.

Tayang:
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit. 

"Lagi corona begini harus banyak inisiatif kebijakan yang pro rakyat dan terobosan," ujarnya. (M Nafiul Haris)

Silakan Akses Link Ini, Jika Belum Dapat Bantuan Sembako, Warga Jateng Tinggal di Jabodetabek

Bukti Pasien Sembuh Kembali Positif Covid-19, Bupati Banjarnegara: Sekeluarga Masuk Klaster Gowa

Satgas Desa Sidak Warganya di Banyumas, Wajib Hafal Pancasila Bila Tidak Bermasker, KTP Juga Ditahan

Dikarantina 24 Jam di Gedung Korpri, Bagi Warga Purbalingga Tidak Gunakan Masker

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved