Berita Salatiga
Beban PBB Tahun 2020 Bakal Dibebaskan Pemkot Salatiga, Begini Cara Penerapannya
Secara teknis batasan pemberlakukan pembebasan denda PBB Tahun 2020 masih menunggu aturan atau surat resmi dari Wali Kota Salatiga Yuliyanto.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Pemkot Salatiga akan membebaskan denda pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2020.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga, Adhi Isnanto mengatakan, kebijakan itu ditempuh untuk meringankan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Tahun ini bagi wajib pajak yang terlambat, Pemkot Salatiga membebaskan denda."
"Keringanan itu, kesepakatan bersama Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/6/2020).
• Gegerkan Warga Dua Kecamatan, Polres Purbalingga Buru Penyebar Isu Pocong
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• FAKTA Viral Foto Longsor Tol Ungaran di Medsos, Jasa Marga: Dipastikan Hoaks!
• Pantai Laguna Mirit Kebumen Dipadati Ribuan Pengunjung, Bikin Pengelola Kewalahan Karena Ini
Menurut Adhi, secara teknis batasan pemberlakukan pembebasan denda PBB Tahun 2020 masih menunggu aturan atau surat resmi dari Wali Kota Salatiga Yuliyanto.
Ia menambahkan, formulasi PBB 2020, wajib pajak yang membayar tagihan pada Juli 2020 mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Kemudian yang membayar pada Agustus 2020 mendapat diskon 40 persen.
"Kami memberikan diskon besar-besaran untuk pembayaran PBB dan menghapus denda tunggakan pajak."
"Itu dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat pada masa pandemi virus corona (Covid-19)," katanya.
Dikatakannya, formulasi tersebut secepatnya akan disosialisakan kepada masyarakat Kota Hati Beriman.
Dia berharap, adanya insentif di tengah pandemi virus corona, masyarakat dapat segera melakukan pembayaran PBB.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit membenarkan adanya formulasi pembebasan denda PBB.
Diakuinya, jajaran anggota dewan sangat mendukung kebijakan tersebut.
"Kami juga sudah meminta formulasi ini kepada pihak BKD."
"Ini untuk membantu masyarakat Salatiga."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/psikolog-rspaw-salatiga.jpg)