Berita Regional

Pulang dari Surabaya Istri Diisolasi di Balai Desa, Suami yang Lumpuh Tewas Terbakar di Rumah

Pulang dari Surabaya Istri Diisolasi di Balai Desa, Suami yang Lumpuh Tewas Terbakar di Rumah

WARTA KOTA
Ilustrasi korban tewas kebakaran - Saat istri harus menjalani isolasi di balai desa karena sehabis bepergian dari Surabaya --zona merah Covid-19--, seorang suami tewas terbakar bersama rumah yang ditinggalinya. 

Mereka ditemukan tewas dengan kondisi tubuh yang terbakar di dalam mobil.

Kapolsek Pandaan, AKP I Made Suardana membenarkan kejadian itu.

"Kami masih di lokasi kejadian, ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Kapolsek saat dihubungi Surya.co.id.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan sekira pukul 12.15 wib.

Ia bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian di Dusun Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur.

"Kami bersama warga langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan air sumur.

Setelah api padam, ternyata kami temukan dua anak di dalamnya yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," jelasnya.

Polisi melakukan olah TKP kasus tewasnya 2 bocah berusia 4 tahun yang terbakar dalam mobil di Pasuruan. (Istimewa)
Ia meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

Untuk saat ini, kedua jenazah anak itu sudah dievakuasi dan akan dibawa ke rumah sakit untuk autopsi.

"Kami akan kumpulkan dulu data dan keterangan di lokasi kejadian.

Kami belum bisa simpulkan. Kondisi kedua orang tuanya juga masih sangat sedih.

Ini akan kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan perkembangannya," pungkas dia.

Satreskrim Polres Pasuruan terus mendalami kasus tewasnya dua anak kecil dalam mobil Daihatsu Charade yang terbakar, Selasa (26/5/2020).

Untuk itu, Polres Pasuruan akan melibatkan instansi lain untuk menyelidiki kasus ini.

Layanan Pengurusan Perpanjangan dan Pembuatan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka

Kemenag Terbitkan Aturan New Normal, Rumah Ibadah Wajib Punya Surat Bebas Covid-19

Tito Atur Protokol di Mal hingga Salon Kecantikan, Simak Pedoman New Normal dari Mendagri

Simak Aturan New Normal untuk PNS dari Kemenpan-RB, Berlaku Mulai Jumat 5 Juni 2020

"Perlu ada bantuan dari pihak yang memiliki keahlian untuk menganalisa penyebab kebarakaran ini," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved