Berita Banyumas
Putus Cinta, Mahasiswa di Banyumas Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Dicetak Dikirim ke Keluarga
Putus Cinta, Mahasiswa di Banyumas Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Dicetak Dikirim ke Keluarga
Tak ayal, korban berinisial RA (13) dan keluarga yang tak terima, melaporkan AS ke polisi. AS pun kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ia ditangkap polisi atas dugaan penyebaran foto bugil mantan pacarnya berinisial RA (13).
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku nekat menyebarkan foto bugil mantan pacarnya karena kesal setelah hubungannya kandas pada pertengahan Mei 2020.
Adapun foto bugil tersebut didapat pelaku saat masih berhubungan dengan korban sebagai pasangan kekasih.
"Saat masih berhubungan, pelaku pernah meminta korban berpose bugil saat melakukan video call."
"Kemudian pelaku melakukan tangkapan gambar (screenshot),” kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Dikatakan Musakir, selama menjalani hubungan sebagai pasangan kekasih itu, antara pelaku dengan korban juga pernah berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Hanya saja belum genap setengah tahun, hubungan mereka kandas.
Merasa kesal dengan mantan pacarnya itu, foto bugil korban oleh pelaku disebar melalui akun media sosial.
“Pelaku bisa mengungah di akun media sosial milik korban, karena keduanya pernah bertukaran akun, tahu password masing-masing,” kata Musakir.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesal Diputus, Mahasiswa di Banyumas Sebar Foto Bugil Mantan Pacarnya
• Cara Mudah Konsultasi Hukum Secara Online, Unduh Aplikasi HeyLaw Ini dari Ponselmu
• Obsesi Hubungan Seks dengan Sandal Jepit, Selama 2 Tahun Pria Ini Curi 126 Pasang Milik Tetangga
• Kasus Covid-19 di Banyumas Bertambah Lagi, Bupati Perketat Pembatasan Sosial Setempat: Ini Penting
• Sosok Ruslan Buton, Pernah Tersangkut Kasus Pembunuhan Dipecat TNI hingga Dijerat Pasal Berlapis