Kamis, 11 Juni 2026

Berita Nasional

Cara Mudah Konsultasi Hukum Secara Online, Unduh Aplikasi HeyLaw Ini dari Ponselmu

Cara Mudah Konsultasi Hukum Secara Online, Unduh Aplikasi HeyLaw Ini dari Ponselmu

Tayang:
Istimewa
Tangkapan layar beranda aplikasi HeyLaw, yang dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum secara online. 

"Kami fokus memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses jasa profesional para lawyer. Adanya aplikasi tersebut, dilatarbelakangi sulitnya mencari lawyer dengan spesifikasi tertentu, harus cari website masing-masing lawyer satu per satu."

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah pemerhati hukum dan teknologi di Indonesia membuat platform digital berupa aplikasi yang diberi nama HeyLaw.

Sebuah aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum secara daring atau online, melalui ponsel.

Satu di antara pencetus HeyLaw, Awaludin Marwan menyapaikan, fokus layanan yang disediakan adalah link and match antara kebutuhan hukum di masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Salah satunya adalah membantu mempertemukan pengacara dan konsultan hukum yang tepat dan terpercaya," ucap Alumnus Program Doktor Utrecht University Belanda itu kepada Tribun Jateng, Kamis (28/5/2020).

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Purnomo Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Pilwakot Solo 2020, Begini Rekasi FX Hadi Rudyatmo

Tendang Polisi dan Kabur dari Penjara, Tahanan Narkoba Polda Sulsel Ditembak Petugas

Hasil Rapid Test Massal di Pasar Tradisional Purbalingga, 7 Pedagang Reaktif Corona Diisolasi

Pria yang akrab dipanggil Luluk itu menjabarkan beberapa pendiri HeyLaw yakni Wahyu Agung Pramudito PhD, lulusan doktor Universitas Manchester Inggris.

Selain itu Dr Bambang Pratama akademisi dan peneliti hukum siber, Az Zahra F Sunandi MSc lulusan University College London.

Dan, Andi Tri Haryono akademisi di bidang ekonomi digital, dan beberapa kolega yang lain.

"Kami fokus memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses jasa profesional para lawyer."

"Adanya aplikasi tersebut, dilatarbelakangi sulitnya mencari lawyer dengan spesifikasi tertentu, harus cari website masing-masing lawyer satu per satu," ucap pria yang juga Alumnus Fakultas Hukum Unnes itu.

Dalam aplikasi HeyLaw, Luluk menyampaikan, berisi konsultasi hukum. Orang juga bisa konsultasi dengan lawyer.

"Dalam HeyLaw ada disediakan juga kamus hukum. Jadi bisa belajar hukum dan istilah lainnya, kontrak hukum, orang bisa bikin kontrak sendiri di situ," ucapnya.

Untuk saat ini, menurut Luluk, konsultasi hukum masih gratis dan belum dikenakan biaya.

"Selain istilah di kamus hukum Indonesia, di HeyLaw bisa belajar istilah hukum di kamus hukum Indonesia-Belanda," ucapnya.

Luluk menyampaikan, bagi masyarakat yang akan memanfaatkan aplikasi tersebut bisa download melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=com.heylaw. (kan)

4 Orang Reaktif Corona, 2 Pasar Tradisional di Banjarnegara Ditutup, Bupati: Hanya Sementara

475 Paket Bantuan Sembako Pemkab Purbalingga Tumpah di Jalan, Tak Kuat Nanjak Truk Terguling

Kecanduan Mabar Game Online, Pemuda Ingusan di Kebumen Ini Curi Onthel dan Puluhan Karung Gabah

Surabaya Bisa Jadi The Next Wuhan Bila Warga Terus Ngeyel, Dominasi Kasus Covid-19 di Jatim

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved